Caleg DPRD Bantul Tertangkap Basah Ngamar dengan Istri Orang

Senin, 10 Desember 2018 - 19:15 WIB
Caleg DPRD Bantul Tertangkap...
Caleg DPRD Bantul Tertangkap Basah Ngamar dengan Istri Orang
A A A
SEMAN - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Bantul daerah pemilihan (Dapil) II (Banguntapan, Piyungan) dari Partai Berkarya, RH (43) tertangkap basah bersama KDA (43), istri orang lain di tempat kos Jalan Gambuh Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok.

Penggerebekan dua orang yang sedang dimabuk kasmaran itu dilakukan suami KDA, Sgt (46), Minggu (9/12/2018) pukul 03.30 WIB. Dalam penggerebakn itu Sgt dibantu jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman.

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal mengatakan penggerebekan RH dan KDA berawal dari kecurigaan Sgt karena saat pulang istrinya tidak ada di rumah. Sgt lalu bertanya kepada anaknya, dan katanya sedang reuni dengan teman SMP. Mendapat jawaban tersebut, Sgt
kemudian melakukan pelacakan melalui GPS handphone istrinya. GPS menunjukkan KDA berada di kos-kosan daerah Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman. KDA bekerja di tempat itu sebagai penjaga.

Mengetahui posisi istrinya, Sgt kemudian melacaknya dan melihat ada mobil di tempat itu. Karena curiga Sgt kemudian mendatangi Polsek Depok Timur minta pendampingan untuk mengecek.

"Petugas dan Sgt kemudian menuju ke tempat tersebut. Kecurigaan Sgt ternyata benar, sebab di dalam kamar itu, istrinya tidur bersama dengan lelaki lain," kata Paridal di katornya, Senin (10/12/2018).

Petugas kemudian membawa RH dan KDA ke Polsek Depok Timur. Saat diminta keterangan mereka mengakui melakukan perselingkuhan dan saat kejadian bukan merupakan yang pertama kali. RH dan KDA merupakan teman saat SMP. RH saat ini statusnya duda dengan dua anak, sementara KDA masih istri sah Sgt juga memiliki dua anak.

"Atas tindakannya itu polisi menjerat dengan Pasal 284 tentang Perzinahan, tapi tidak ditahan, tetapi wajib lapor setiap Senin dan Kamis," katanya.

Menurut Paridal dari pengakuan Sgt, hubungan rumah tangganya dengan KDA memang sedang renggang. Sgt sudah memulangkan istrinya kepada orang tuanya di Sunten, Jonglangan, Banguntapan, Bantul. Meski begitu, keduanya belum bercerai.

"Atas kejadian itu Sgt minta perkara tersebut tetap dilanjutkan," paparnya.

Ketua DPD Partai Berkarya, Bantul KRT Murawan Projokusumo mengaku sudah menerima laporan tentang kasus tersebut. Mengenai apakah akan memberikan pedampingan hukum atau tidak, ia menegaskan, meski sangat menyayangkan tindakan perselingkungan tersebut, namun tidak akan memberikan pendampingan. Alasannya jika sudah di kepolisan berarti 60%
bermasalah.

"Sejak awal kami sudah punya komitmen sebagai caleg tidak akan melakukan tindakan tercela, tetapi harus melakukan tindakan yang membanggakan. Perselingkuhan itu merupakan tindakan tercela," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)