Kodam Cenderawasih Kaji Pengerahan Pasukan Zeni dalam Proyek di Nduga

Senin, 10 Desember 2018 - 18:48 WIB
Kodam Cenderawasih Kaji...
Kodam Cenderawasih Kaji Pengerahan Pasukan Zeni dalam Proyek di Nduga
A A A
NDUGA - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih mengkaji beberapa opsi untuk meneruskan pembangunan jembatan dan jalan yang terhenti akibat pembantaian Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Nduga, Papua. Opsi pertama, pembangunan proyek jalan dan jembatan tetap dilakukan oleh karyawan PT Istaka Karya dengan pengawalan dari pasukan Kodam XVII/Cenderawasih dan Polri.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Inf M Aidi Nubic menjelaskan, untuk opsi pertama tentunya PT Istaka Karya harus mencari lagi karyawan yang mengerjakan proyek jembatan dan jalan trans Papua yang terhenti tersebut.

"Tentunya tak mudah mencari pekerja yang mau mengerjakan proyek di pedalaman apalagi disaat situasi pascapembantaian oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka pimpinan Egianus Kogoya," kata Kapendam saat dihubungi SINDOnews, Senin (10/12/2018).

Menurut Kapendam, ada opsi kedua yang bisa dilakukan yaitu pekerjaan proyek tetap dilakukan karyawan PT Istaka Karya ditambah personel dari Zeni Konstruksi (Zikon) dengan dikawal sepenuhnya oleh pasukan gabungan TNI/Polri. "Tentunya ini semuanya kita serahkan kepada pihak PT Istaka Karya dan Mabes TNI," kata Kapendam.

Terpisah Corporate Secretary PT Istaka Karya Yudi Kristanto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri PUPR terkait kelanjutan pembangunan proyek jalandan jembatan di Kabupaten Nduga yang terhenti akibat adanya pembantaian para pekerja di daerah tersebut.

"Saat ini kita sedang menunggu hasil pertemuan antara Menteri PUPR, Direksi PT Istaka Karya dengan Mabes TNI mengenai opsi yang akan dilakukan apakah akan mengerahkan pasukan dari Zeni Konstruksi dalam proyek tersebut atau tidak," katanya saat dihubungi SINDOnews.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)