BPOM Banyumas Sita Belasan Ribu Kosmetik Ilegal

Senin, 10 Desember 2018 - 18:42 WIB
BPOM Banyumas Sita Belasan...
BPOM Banyumas Sita Belasan Ribu Kosmetik Ilegal
A A A
BANYUMAS - Sebanyak 17.242 kosmetik ilegal karena tidak mempunyai izin edar diamankan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kosmetik ilegal berbagai jenis serta merek itu disita dari beberapa toko kosmetik yang berada di empat kabupaten yaitu Banyumas, Cilacap, Purbalingga serta Banjarnegara.

Belasan kosmetik tanpa izin edar ini didapat setelah petugas BPOM bersama Dinas Kesehatan dari empat kabupaten melakukan razia di beberapa mal dan toko mulai 26 November hingga 7 Desember 2018 lalu.

"Selain tidak memiliki izin edar, penyitaan ini juga dilakukan karena kosmetik ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya rodhamin," kata Kepala Loka POM Banyumas, Sulianto, Senin (10/12/2018).

Belasan ribu kosmetik ilegal senilai Rp252 juta kemudian dibawa ke kantor Loka POM Banyumas. Kosmetik ilegal yang dijual bebas ini, bukan saja produk impor tapi juga produk lokal dari Purbalingga dan Banyumas. Seluruh barang bukti nantinya dimusnahkan oleh petugas BPOM.

BPOM meminta kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-udangan yang berlaku. Jika mereka masih terus melakukan penjualan serta memproduksi kosmetik ilegal, maka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2011 Pasal 197 dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun serta denda sebesar Rp1,5 miliar.

"Yang jelas kita akan melakukan rutinitas pengawasan tidak hanya jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
(amm)
Berita Terkait
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
Kosmetik dan Jamu Ilegal...
Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
Imunoterapi Pertama...
Imunoterapi Pertama untuk Pasien Kanker Hati Disetujui BPOM
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
58 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Ada yang sampai 10 Ribu,...
Ada yang sampai 10 Ribu, Berikut Hewan yang Punya Banyak Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved