BPOM Banyumas Sita Belasan Ribu Kosmetik Ilegal

Senin, 10 Desember 2018 - 18:42 WIB
BPOM Banyumas Sita Belasan...
BPOM Banyumas Sita Belasan Ribu Kosmetik Ilegal
A A A
BANYUMAS - Sebanyak 17.242 kosmetik ilegal karena tidak mempunyai izin edar diamankan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kosmetik ilegal berbagai jenis serta merek itu disita dari beberapa toko kosmetik yang berada di empat kabupaten yaitu Banyumas, Cilacap, Purbalingga serta Banjarnegara.

Belasan kosmetik tanpa izin edar ini didapat setelah petugas BPOM bersama Dinas Kesehatan dari empat kabupaten melakukan razia di beberapa mal dan toko mulai 26 November hingga 7 Desember 2018 lalu.

"Selain tidak memiliki izin edar, penyitaan ini juga dilakukan karena kosmetik ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya rodhamin," kata Kepala Loka POM Banyumas, Sulianto, Senin (10/12/2018).

Belasan ribu kosmetik ilegal senilai Rp252 juta kemudian dibawa ke kantor Loka POM Banyumas. Kosmetik ilegal yang dijual bebas ini, bukan saja produk impor tapi juga produk lokal dari Purbalingga dan Banyumas. Seluruh barang bukti nantinya dimusnahkan oleh petugas BPOM.

BPOM meminta kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-udangan yang berlaku. Jika mereka masih terus melakukan penjualan serta memproduksi kosmetik ilegal, maka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2011 Pasal 197 dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun serta denda sebesar Rp1,5 miliar.

"Yang jelas kita akan melakukan rutinitas pengawasan tidak hanya jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
(amm)
Berita Terkait
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
Kosmetik dan Jamu Ilegal...
Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
Banyak Dijual Bebas,...
Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal
Imunoterapi Pertama...
Imunoterapi Pertama untuk Pasien Kanker Hati Disetujui BPOM
Berita Terkini
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
8 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Infografis
100 Ribu Narapidana...
100 Ribu Narapidana Sudah Direkrut Rusia untuk Perang di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved