Ini Tiga Kejari di Jatim yang Banyak Tangani Kasus Korupsi

Minggu, 09 Desember 2018 - 20:03 WIB
Ini Tiga Kejari di Jatim...
Ini Tiga Kejari di Jatim yang Banyak Tangani Kasus Korupsi
A A A
SURABAYA - Kejari Sidoarjo, Kepanjen Kabupaten Malang, dan Kejari Surabaya, paling banyak menanggani kasus korupsi selama 2018. Total dari keseluruhan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menangani sebanyak 100 perkara korupsi selama 2018.

Menurut Kepala Kejati Jatim Sunarta, jumlah perkara korupsi yang ditangani itu tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Untuk perkara korupsi yang ditangani Kejati Jatim, selama 2018 sebanyak 18 perkara.

Di antaranya, dugaan korupsi di PT Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim dan di PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS). “Kami berupaya agar perkara korupsi bisa terus ditekan,” kata Sunarta disela peringatan Hari Anti Korupsi di kantor Kejati Jatim, Minggu (9/12/2018).

Dalam penanganan korupsi, Sunarta mengaku tidak hanya fokus pada penyidikan perkara hingga ke persidangan, tapi juga penyelamatan aset negara. Selama 2018, Kejati Jatim berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp200 miliar.

Aset itu terdiri dari Gedung Gelora Pancasila ditaksir senilai Rp183 miliar. Kemudian aset tanah berupa Jalan seluas di Jalan Kenari senilai Rp17 miliar. “Untuk perkara dugaan korupsi kolam renang Brantas di Jalan Irian Barat kami juga berupaya agar asetnya bisa kita selamatkan,” tandas Sunarta.

Terkait sejumlah perkara korupsi yang terkesan mandeg, seperti Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Kejati Jatim tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat ini masih menunggu hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya aliran dana P2SEM kemana saja.

Sementara untuk perkara dugaan korupsi di PT DPS, terkait pengadaan kapal floating crane senilai Rp100 miliar, sejauh ini belum ada tersangka. “Kami berusaha kebut. Semoga akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah kami temukan tersangka,” tandasnya.

Untuk perkara Bank Jatim, Kejati Jatim telah menetapkan tersangka, yakni mantan anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Dia diduga menyelewengkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp12,7 miliar di bank yang mayoritas sahamnya dikuasai Pemprov Jatim tersebut.

Siswo kini meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati. Sementara perkara dugaan korupsi di PT Jamkrida Jatim senilai Rp6,7 miliar, korps adhiyaksa tersebut sudah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama PT Jamkrida Jatim Achmad Nur Chasan dan Mantan Direktur Keuangan PT Jamkrida Jatim Bugi Sukswantoro.
(wib)
Berita Terkait
Berantas Praktik Korupsi,...
Berantas Praktik Korupsi, Pemkab Malang Lampaui Target MCP KPK
KMBUI Demo di KPK, Desak...
KMBUI Demo di KPK, Desak Usut Istri Mantan Bupati Mojokerto Dalam Dugaan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Geledah Kantor Pemkab...
KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan Madura, Amankan 4 Koper
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Diskusi Kaleidoskop...
Diskusi Kaleidoskop Korupsi: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Menyeluruh
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
55 menit yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
10 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
12 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
12 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved