Polisi Tahan Majikan yang Siksa PRT di Lubuklinggau
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Polisi telah menahan majikan yang melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Cereme, Gang Selamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui KA SPKT Ipda Jemmy Gumayel, mengatakan, begitu menerima laporan dari korban, unit PPA Sat Reskrim dibantu warga langsung menuju rumah majikannya, Dayu Sekar (54), dan mengamankannya. "Pelaku Dayu Sekar sudah diamankan dan kami lakukan penahanan di Polres Lubuklinggau," ujarnya, Sabtu (8/12/2018). (Baca juga: Sadis! PRT Lansia Ini Setiap Hari Disiksa Majikan)
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku Dayu Sekar mengakui telah melakukan pemukulan menggunakan kayu dan sapu terhadap korban. Pelaku mengaku nekat memukul korban karena kesal dengan tingkah laku dan hasil pekerjaan rumah tangga yang dikerjakannya tak pernah beres.
Sebelumnya diberitakan, korban Dasar Wigati (50) yang merupakan warga asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku setiap hari selalu dipukul oleh majikannya, mulai dari bagian kepala, punggung, muka, mata, dan telinga, hingga mengalami pembengkakan. "Saya selalu dipukuli, bahkan pemukulan tidak hanya dengan tangan kosong tapi terkadang memakai kayu, sapu," katanya di hadapan polisi.
Wigati pertama kali berrtemu dengan pelaku pada awal September 2018 lalu di Pamenang, Jawa Timur, tepatnya di makam Sri Aji Joyoboyo, Pamenang. Kala itu ia ditawarkan pekerjaan oleh majikannya untuk berjualan buah dan bunga di Bali. Namun, bukannya tiba di Bali, Wigati baru sadar dibawa ke Kota Lubuklinggau untuk dijadikan pembantu.
Selama pembantu itu pula ia sering mendapat penyiksaan. Hingga terakhir Jumat (7/12/2018) kemarin ia kembali mendapat penyiksaan dari majikannya. Akhirnya, karena tidak tahan lagi Wigati pun menemui tetangga yang menyarankannya untuk melapor ke Polres Lubuk Linggau.
Ipda Jemmy menyebutkan, Wigati saat ini dalam kondisi trauma berat dan sedang dalam pemeriksaan dan konseling oleh Polwan yang ada di unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui KA SPKT Ipda Jemmy Gumayel, mengatakan, begitu menerima laporan dari korban, unit PPA Sat Reskrim dibantu warga langsung menuju rumah majikannya, Dayu Sekar (54), dan mengamankannya. "Pelaku Dayu Sekar sudah diamankan dan kami lakukan penahanan di Polres Lubuklinggau," ujarnya, Sabtu (8/12/2018). (Baca juga: Sadis! PRT Lansia Ini Setiap Hari Disiksa Majikan)
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku Dayu Sekar mengakui telah melakukan pemukulan menggunakan kayu dan sapu terhadap korban. Pelaku mengaku nekat memukul korban karena kesal dengan tingkah laku dan hasil pekerjaan rumah tangga yang dikerjakannya tak pernah beres.
Sebelumnya diberitakan, korban Dasar Wigati (50) yang merupakan warga asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku setiap hari selalu dipukul oleh majikannya, mulai dari bagian kepala, punggung, muka, mata, dan telinga, hingga mengalami pembengkakan. "Saya selalu dipukuli, bahkan pemukulan tidak hanya dengan tangan kosong tapi terkadang memakai kayu, sapu," katanya di hadapan polisi.
Wigati pertama kali berrtemu dengan pelaku pada awal September 2018 lalu di Pamenang, Jawa Timur, tepatnya di makam Sri Aji Joyoboyo, Pamenang. Kala itu ia ditawarkan pekerjaan oleh majikannya untuk berjualan buah dan bunga di Bali. Namun, bukannya tiba di Bali, Wigati baru sadar dibawa ke Kota Lubuklinggau untuk dijadikan pembantu.
Selama pembantu itu pula ia sering mendapat penyiksaan. Hingga terakhir Jumat (7/12/2018) kemarin ia kembali mendapat penyiksaan dari majikannya. Akhirnya, karena tidak tahan lagi Wigati pun menemui tetangga yang menyarankannya untuk melapor ke Polres Lubuk Linggau.
Ipda Jemmy menyebutkan, Wigati saat ini dalam kondisi trauma berat dan sedang dalam pemeriksaan dan konseling oleh Polwan yang ada di unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
(thm)