Terekam CCTV, 2 PRT Aniaya Anak Majikan Berusia 3 dan 1,5 Tahun

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:08 WIB
loading...
Terekam CCTV, 2 PRT...
Salah satu pembantu rumah tangga (PRT) yang melakukan penganiayaan terhadap dua bocah di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Dua orang pembantu rumah tangga (PRT) tega menganiaya dua anak majikannya di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga melakukan penganiayaan seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.

VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE."Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan vido tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Namun VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi, tapi dia baru mengetahui hari ini. Dia tidak menyangka kalau kedua ART-nya tega menyiksa buah hatinya hingga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.

Sebab selama ini kedua PRT-nya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya.VE sering menasihati kedua PRT-nya untuk sabar mengurus anak yang masih kecil.

VE sempat melihat anaknya yang berusia tiga tahun ada memar merah di wajahnya."Tapi kata PRT saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian. Baca: Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans Pasien Ibu Hamil yang Butuh Penanganan Medis

Tapi pihaknya baru menangkap satu orang pelaku PRT berinisial RN . Sementara satu PRT lainnya melarikan diri ke kampung halaman usia video itu beredar di WA. "Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar kompleks," terang Ardhie.

Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan menganiaya anak umur tiga tahun dan 1,5 tahun itu," ucap Alumni Akpol 2010 tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Rekomendasi
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved