Pemkab Bekasi Usul KPK Bantu Awasi Penyertaan Modal PDAM

Jum'at, 07 Desember 2018 - 02:24 WIB
Pemkab Bekasi Usul KPK...
Pemkab Bekasi Usul KPK Bantu Awasi Penyertaan Modal PDAM
A A A
BEKASI - Plt Bupati Bekasi, Eka Atmaja bakal mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Sebab nilai penyertaan modal yang disuntik pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp197 miliar.

"Angkanya cukup besar dan kita akan mendukung adanya upaya KPK untuk mendampingi kegiatan BUMD ini agar dana yang dikucurkan tepat sasaran," kata Eka pada wartawan Senin, 6 Desember 2018 kemarin. Pernyataan Eka ini sekaligus menanggapi wacana anggota DPRD Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu, yang meminta agar lembaga antirasuah dilibatkan dalam mengawasi penyertaan modal PDAM.

Selain anggaran yang dikucurkan sangat besar, pengawasan KPK perlu dilakukan untuk menghindari adanya penyelewengan dana dari pemerintah. Namun demikian, lanjut dia, usulan ini perlu dibahas juga dengan Pemkot Bekasi selaku salah satu pemilik dari BUMD tersebut.

Adapun komposisi besaran modal, Pemkab Bekasi 77,53% atau Rp236,5 miliar, dan Pemkot Bekasi 22,47% atau senilai Rp68,5 miliar. Sejak 2002 hingga 2008 PDAM Tirta Bhagasasi mendapat suntikan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi sebesar Rp236 miliar.

Kemudian pada 2018, Pemkab Bekasi kembali menyertakan modal untuk perluas jaringan kepada pelanggan sebesar Rp197 miliar. Bahkan bila ditotal, Tirta Bhagasasi mengajukan anggaran dari 2018 sampai 2022 mencapai Rp906 miliar. Namun demikian Eka mengaku tidak ingat secara rinci alokasi penggunaan anggaran ratusan miliar itu.

Dia hanya mengetahui soal rencana pembangunan infrastruktur seperti perluasan jaringan kepada para pelanggan PDAM. "Saya belum pernah ikut rapat-rapat soal PDAM, yang penting sesuai harapan kita bersama karena output utamanya kan pelayanan kebutuhan masyarakat dalam ketersediaan air bersih," ujarnya.

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Salim Rahman mengatakan, lembaganya terbuka bila KPK ingin membantu memberikan pendampingan sekaligus mengawasi alokasi dana yang diberikan pemerintah daerah. Namun dia menuturkan, saat ini penggunaan anggaran sudah diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Untuk penyertaan modal selama ini kita minta pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
1 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
3 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
3 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
4 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
5 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved