Ridwan Kamil Siapkan Nomor Khusus Pengaduan Korupsi

Kamis, 06 Desember 2018 - 20:06 WIB
Ridwan Kamil Siapkan...
Ridwan Kamil Siapkan Nomor Khusus Pengaduan Korupsi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menyiapkan nomor khusus untuk melayani pengaduan terkait indikasi praktik korupsi di internal Pemprov Jabar.

Melalui nomor khusus yang rencananya bakal dirilis pada 2019 tersebut, berbagai indikasi praktik korupsi bisa dilaporkan, seperti para staf di Pemprov Jabar yang dipaksa melakukan korupsi oleh atasannya.

"Januari (2019) kita akan merilis satu nomor khusus untuk internal, kalau ada bawahan-bawahan di pemprov (Jawa Barat) yang dipaksa melakukan hal-hal koruptif oleh atasan dan lain sebagainya," ungkap Ridwan Kamil saat membuka Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Hotel Aston, Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (6/12/2018).

Selain membuka nomor khusus layanan pengaduan, pihaknya juga akan memperkuat fungsi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam upaya pencegahan korupsi di Jabar. Dia menjelaskan, Tim Saber Pungli akan dioptimalkan untuk menindak 12 jenis kegiatan yang terindikasi korupsi, yakni suap perizinan, potongan fiktif hibah/bantuan sosial (bansos), setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa dalam proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, down spec proyek, mark up proyek, dan jual beli jabatan.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu kembali menegaskan, peluang korupsi hadir karena adanya niat. Untuk menghindari bahaya laten korupsi, kata Emil, jajaran birokrat atau aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki integritas, budaya melayani, dan profesionalitas. "Kuncinya permasalahan korupsi adalah niat," tandas Emil.

Sementara itu, Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwanda menerangkan, pemerintah dan KPK telah membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di bawah koordinasi KPK.

Empat menteri dan pimpinan lembaga telah ditunjuk untuk menjadi bagian dari Timnas PK, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Menurut Asep, pembentukan Timnas PK sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2018 dan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Noomor 1 Tahun 2018, No 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

"Kami hadir saat ini atas nama Tim Nasional Pecegahan Korupsi. Tim baru yang dibentuk oleh Presiden lewat Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi," kata Asep yang juga Koordinator Sekretariat Nasional (Setnas) Timnas KPK.
(wib)
Berita Terkait
KPK Panggil Ridwan Kamil...
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB Hari Ini
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Gubernur Ridwan Kamil Bahas Pencegahan Korupsi
Kasus Korupsi BJB, KPK...
Kasus Korupsi BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran
Ridwan Kamil Tandatangani...
Ridwan Kamil Tandatangani Pergub PSBB Wilayah Jawa Barat
Gubernur Ridwan Kamil...
Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kelahiran Silicon Vallley Indonesia
Ridwan Kamil Optimistis...
Ridwan Kamil Optimistis PSBB Jabar Tekan Persebaran COVID-19
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
35 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved