Jumlah ASN di Pangandaran 3.223, Rekrutment P3K Diharapkan Jadi Solusi
A
A
A
PANGANDARAN - Jumlah ASN yang bertugas di Kabupaten Pangandaran saat ini hanya 3.223 orang, jumlah tersebut merupakan sisa dari limpahan Kabupaten Ciamis saat pemekaran yang semula berjumlah 3.964 orang. Penurunan jumlah tersebut disebabkan banyaknya ASN yang mengalami pensiun, meninggal dunia dan diberhentikan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradainata mengatakan, tahun 2018 ASN purna bakti mencapai 185 oarang. "ASN yang purna bakti tahun 2018 terdiri dari eselon IIIa 3 orang, eselon IIIb 5 orang, eselon IVa 24 orang, eselon IVb 7 orang dan fungsionalumum 145 orang," kata Jeje.
Jeje menambahkan, jumlah ASN di Pangandaran dari tahun ketahun akan terus berkurang, apalagi di tahun 2021 mendatang yang bakal ada yang purna bakti mencapai 251 orang. "Pasca purna bakti ASN di tahun 2021 mendatang jadi kekhawatiran kurangnya pegawai di Pangandaran," tambahnya.
Jeje menjelaskan, idealnya untuk Kabupaten Pangandaran memiliki 8000 ASN sehingga roda kinerja pemerintah berjalan ideal dan maksimal. "Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kabupaten Pangndaran hanya memiliki kuota sebanyak 447, jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan kondisi jumlah yang hanya 3.223 orang," papar Jeje.
Dengan adanya rencana pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan menjadi solusi permasalahan kekurangan ASN.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradainata mengatakan, tahun 2018 ASN purna bakti mencapai 185 oarang. "ASN yang purna bakti tahun 2018 terdiri dari eselon IIIa 3 orang, eselon IIIb 5 orang, eselon IVa 24 orang, eselon IVb 7 orang dan fungsionalumum 145 orang," kata Jeje.
Jeje menambahkan, jumlah ASN di Pangandaran dari tahun ketahun akan terus berkurang, apalagi di tahun 2021 mendatang yang bakal ada yang purna bakti mencapai 251 orang. "Pasca purna bakti ASN di tahun 2021 mendatang jadi kekhawatiran kurangnya pegawai di Pangandaran," tambahnya.
Jeje menjelaskan, idealnya untuk Kabupaten Pangandaran memiliki 8000 ASN sehingga roda kinerja pemerintah berjalan ideal dan maksimal. "Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kabupaten Pangndaran hanya memiliki kuota sebanyak 447, jumlah tersebut masih kurang untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan kondisi jumlah yang hanya 3.223 orang," papar Jeje.
Dengan adanya rencana pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan menjadi solusi permasalahan kekurangan ASN.
(nag)