Curi Sawit Milik PT Lonsum, Lumban Diborgol di Tempat Hajatan

Kamis, 06 Desember 2018 - 02:02 WIB
Curi Sawit Milik PT...
Curi Sawit Milik PT Lonsum, Lumban Diborgol di Tempat Hajatan
A A A
MUSIRAWAS - Lambun (45) warga Dusun II Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara diciduk Sat Reskrim Polres Musi Rawas, saat sedang berada di tempat hajatan, Selasa (4/12/2018) sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit milik PT London Sumatera,Tbk yang berada di Kecamatan Rawas Ilir.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan penangkapan tersangka. “Iya tersangka sudah kita amankan di Mapolres Musi Rawas, hingga kini masih dalam penyelidikan pihaknya,” kata AKP Wahyu.

Kepala Desa Beringin Makmur I, Azhari Madian juga membenarkan salah satu warganya bernama Lambun telah ditangkap oleh polisi di Dusun II Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir saat sedang menghadiri hajatan.

"Benar saudara Lambun ditangkap polisi, namun terkait kasusnya apa, silahkan tanya langsung ke pihak Polres," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9165 seconds (0.1#10.140)