Minta Doa Terpilih Jadi DPR di Musala, Penceramah Dipanggil Bawaslu

Rabu, 05 Desember 2018 - 19:15 WIB
Minta Doa Terpilih Jadi...
Minta Doa Terpilih Jadi DPR di Musala, Penceramah Dipanggil Bawaslu
A A A
DEMAK - Seorang penceramah sekaligus calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, KH Idham Kholid, diduga melakukan pelanggaran kampanye. Dia bersama tim pemenangannya dipanggil Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah untuk dimintai keterangan selama hampir 3,5 jam.

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh menyampaikan, dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi saat yang bersangkutan diundang berceramah di Musala Al Barokah, Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Demak, beberapa waktu lalu. Di akhir acara, Idham meminta doa warga yang hadir untuk mendukungnya.

"Kami memiliki bukti rekaman video. Jadi ketika tadi kami klarifikasi, yang bersangkutan (Idham Kholid) juga mengakui bahwa rekaman tersebut memang dirinya," kata Khoirul, Rabu (5/12/2018).

Menurut Khoirul, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (1) huruf h, menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Dalam Pasal 521 menyatakan setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

"Di akhir ceramah, dia bilang kalau sebagai caleg DPR RI. Minta doa restu, dukungan kepada warga. Sempat mengatakan coblos nomor urut dia. Bahkan juga mengatakan kalau nanti jadi (DPR RI), datang lagi diundang (berceramah) bisa gratis, malah juga member hadiah," katanya.

Sementara itu, Idham Kholid membantah ceramahnya disebut kampanye. Dia mengakui isi ceramah itu merupakan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tidak ada unsur kampanye.

"Kami tidak kampanye. Tidak ada janji-janji maupun alat peraga kampanye (APK). Saat waktu berdoa, saya hanya mohon doa restu supaya terpilih jadi DPR RI. Pengajian malah dianggap kampanye. Maulid Nabi ya Maulid Nabi," katanya kepada awak media usai diklarifikasi Bawaslu Demak.
(amm)
Berita Terkait
3 Janji Politik Jokowi...
3 Janji Politik Jokowi di Pemilu 2019 yang Sudah Terlaksana hingga Tahun 2023
Bawaslu DKI Ingatkan...
Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, HT Ajak Bacaleg Perindo Maluku Berjuang Keras
KPU Tutup Pendaftaran,...
KPU Tutup Pendaftaran, 849 Bacaleg di Kota Bekasi Dilarang Kampanye
Kampanye Belum Mulai,...
Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
6 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
8 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
9 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
10 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
12 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved