Minta Doa Terpilih Jadi DPR di Musala, Penceramah Dipanggil Bawaslu

Rabu, 05 Desember 2018 - 19:15 WIB
Minta Doa Terpilih Jadi...
Minta Doa Terpilih Jadi DPR di Musala, Penceramah Dipanggil Bawaslu
A A A
DEMAK - Seorang penceramah sekaligus calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, KH Idham Kholid, diduga melakukan pelanggaran kampanye. Dia bersama tim pemenangannya dipanggil Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah untuk dimintai keterangan selama hampir 3,5 jam.

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh menyampaikan, dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi saat yang bersangkutan diundang berceramah di Musala Al Barokah, Desa Kangkung, Kecamatan Mranggen, Demak, beberapa waktu lalu. Di akhir acara, Idham meminta doa warga yang hadir untuk mendukungnya.

"Kami memiliki bukti rekaman video. Jadi ketika tadi kami klarifikasi, yang bersangkutan (Idham Kholid) juga mengakui bahwa rekaman tersebut memang dirinya," kata Khoirul, Rabu (5/12/2018).

Menurut Khoirul, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat (1) huruf h, menyebutkan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Dalam Pasal 521 menyatakan setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

"Di akhir ceramah, dia bilang kalau sebagai caleg DPR RI. Minta doa restu, dukungan kepada warga. Sempat mengatakan coblos nomor urut dia. Bahkan juga mengatakan kalau nanti jadi (DPR RI), datang lagi diundang (berceramah) bisa gratis, malah juga member hadiah," katanya.

Sementara itu, Idham Kholid membantah ceramahnya disebut kampanye. Dia mengakui isi ceramah itu merupakan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tidak ada unsur kampanye.

"Kami tidak kampanye. Tidak ada janji-janji maupun alat peraga kampanye (APK). Saat waktu berdoa, saya hanya mohon doa restu supaya terpilih jadi DPR RI. Pengajian malah dianggap kampanye. Maulid Nabi ya Maulid Nabi," katanya kepada awak media usai diklarifikasi Bawaslu Demak.
(amm)
Berita Terkait
3 Janji Politik Jokowi...
3 Janji Politik Jokowi di Pemilu 2019 yang Sudah Terlaksana hingga Tahun 2023
Bawaslu DKI Ingatkan...
Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, HT Ajak Bacaleg Perindo Maluku Berjuang Keras
KPU Tutup Pendaftaran,...
KPU Tutup Pendaftaran, 849 Bacaleg di Kota Bekasi Dilarang Kampanye
Kampanye Belum Mulai,...
Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
5 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
26 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved