Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:25 WIB
loading...
Bawaslu DKI Ingatkan...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menahan diri melakukan kampanye sebelum waktunya. Sebab, masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

”Saya kira kepada Bacaleg ini untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan saat ini tahapannya sosialisasi belum boleh melakukan kegiatan-kegiatan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin, Sabtu (10/6/2023).

”Hanya bisa melakukan sosialisasi. jadi tidak boleh mengajak masyarakat untuk memilih,” lanjutnya.

Baca juga: Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan pelanggaran dalam pemilu kepada para Bacaleg Perindo DKI Jakarta. Ia berharap kepada para Bacaleg dapat memahami materi yang disampaikan.

”Ini kan tadi pertanyaan-pertanyaannya (para Bacaleg) menyangkut soal teknis ya, yang ada di lapangan. Tentu ini kan menjadi kerisauan mereka. Sehingga ketika memberi gambaran bagaimana semestinya mereka lakukan, mereka sedikit memahami,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Diketok, Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai 7 September 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Rekomendasi
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Nonton Madagascar: Escape...
Nonton Madagascar: Escape 2 Africa, Ini Link Streaming di VISION+!
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Berita Terkini
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved