Bawaslu DKI Ingatkan Bacaleg Patuhi Tahapan Pemilu: Jangan Dulu Kampanye!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 17:25 WIB
loading...
Bawaslu DKI Ingatkan...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) menahan diri melakukan kampanye sebelum waktunya. Sebab, masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

”Saya kira kepada Bacaleg ini untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan saat ini tahapannya sosialisasi belum boleh melakukan kegiatan-kegiatan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin, Sabtu (10/6/2023).

”Hanya bisa melakukan sosialisasi. jadi tidak boleh mengajak masyarakat untuk memilih,” lanjutnya.

Baca juga: Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan pelanggaran dalam pemilu kepada para Bacaleg Perindo DKI Jakarta. Ia berharap kepada para Bacaleg dapat memahami materi yang disampaikan.

”Ini kan tadi pertanyaan-pertanyaannya (para Bacaleg) menyangkut soal teknis ya, yang ada di lapangan. Tentu ini kan menjadi kerisauan mereka. Sehingga ketika memberi gambaran bagaimana semestinya mereka lakukan, mereka sedikit memahami,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Diketok, Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimulai 7 September 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved