Ribuan Kepiting Bertelur Disita dari Terminal Kargo Bandara Soetta

Rabu, 05 Desember 2018 - 16:12 WIB
Ribuan Kepiting Bertelur...
Ribuan Kepiting Bertelur Disita dari Terminal Kargo Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Ribuan kepiting Manokwari, Papua, diamankan di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Kepiting-kepiting ini, diamankan karena sedang dalam kondisi bertelur.

Kepiting tersebut dibawa langsung dari Manokwari, Papua, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 ke Terminal Kargo pada Selasa 4 Desember 2018. Kepiting ini rencananya dijual di Jakarta.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan (BBKI), Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Habrin Yake mengatakan, kepiting itu akan dijadikan santapan di sejumlah restoran di Jakarta.

"Karena kondisinya bertelur, maka kita sita, dan hari ini akan dilepas liarkan," kata Habrin, kepada Koran Sindo, di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Rabu (5/12/2018).

Penjualan kepiting bertelur itu melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 tentang Larangan Lenangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Indonesia.

"Aturannya sudah jelas. Mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember, setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting dalam kondisi bertelur," sambung Habrin lagi.

Kabid Pengawasan, Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Jakarta I Suharyanto menambahkan, kepiting-kepiting tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Hari ini juga kepiting-kepiting tersebut akan kita lepasliarkan ke Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat. Tidak boleh. Itu melanggar. Apalagi, kepiting-kepiting ini sedang dalam bertelur," ungkap Suharyanto.

Sementara itu, Kasie Pengawasan BKIPM Jakarta I Arafat Taslim menjelaskan, pengeluaran atau melalulintaskan kepiting dalam kondisi bertelur diperbolehkan. Tetapi dalam waktu yang sangat terbatas.

"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjual belikan, yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh
Selundupkan Benih Lobster...
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 34 Boks Benih Lobster Campur Sayuran di Bandara Soetta
Begini Modus Penyelundupan...
Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Ciduk 4 Pelaku, Polisi...
Ciduk 4 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved