Ribuan Kepiting Bertelur Disita dari Terminal Kargo Bandara Soetta

Rabu, 05 Desember 2018 - 16:12 WIB
Ribuan Kepiting Bertelur...
Ribuan Kepiting Bertelur Disita dari Terminal Kargo Bandara Soetta
A A A
TANGERANG - Ribuan kepiting Manokwari, Papua, diamankan di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Kepiting-kepiting ini, diamankan karena sedang dalam kondisi bertelur.

Kepiting tersebut dibawa langsung dari Manokwari, Papua, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 ke Terminal Kargo pada Selasa 4 Desember 2018. Kepiting ini rencananya dijual di Jakarta.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan (BBKI), Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Habrin Yake mengatakan, kepiting itu akan dijadikan santapan di sejumlah restoran di Jakarta.

"Karena kondisinya bertelur, maka kita sita, dan hari ini akan dilepas liarkan," kata Habrin, kepada Koran Sindo, di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Rabu (5/12/2018).

Penjualan kepiting bertelur itu melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56 Tahun 2016 tentang Larangan Lenangkapan dan atau pengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Indonesia.

"Aturannya sudah jelas. Mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember, setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting dalam kondisi bertelur," sambung Habrin lagi.

Kabid Pengawasan, Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Jakarta I Suharyanto menambahkan, kepiting-kepiting tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Hari ini juga kepiting-kepiting tersebut akan kita lepasliarkan ke Muara Sungai Cikidang, Pangandaran, Jawa Barat. Tidak boleh. Itu melanggar. Apalagi, kepiting-kepiting ini sedang dalam bertelur," ungkap Suharyanto.

Sementara itu, Kasie Pengawasan BKIPM Jakarta I Arafat Taslim menjelaskan, pengeluaran atau melalulintaskan kepiting dalam kondisi bertelur diperbolehkan. Tetapi dalam waktu yang sangat terbatas.

"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjual belikan, yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh
Selundupkan Benih Lobster...
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Soetta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 34 Boks Benih Lobster Campur Sayuran di Bandara Soetta
Begini Modus Penyelundupan...
Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta
Ciduk 4 Pelaku, Polisi...
Ciduk 4 Pelaku, Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Singapura
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
58 menit yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
1 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
2 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
2 jam yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
3 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
16 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved