Kaumi Apresiasi Polisi yang Cepat Mengamankan Pelaku Penista Agama
A
A
A
MEDAN - Ketua DPP Kesatuan Aksi Umat Islam (DPP Kaumi) Haji Irfan Hamidi mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara yang cepat mengamankan pelaku penistaan agama, yang dilakukan seorang pelajar SMA berinisial AAR, pada malam Kamis (28/11/2018) lalu.
“Atas nama DPP Kaumi dan segenap umat Islam Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum agar menindak dan menghukum pelaku penistaan agama ini atas perbuatannya yang menginjak Alquran dan buku Yasin, saat bersumpah dengan pacarnya berisial TA,” kata Haji Irfan di Belawan, Jumat (30/11/2018).
Menurut Irfan, walaupun pelaku penista agama ini seorang muslim berusia 17 tahun dan dalam perlindungan anak, pelaku harus dihukum berat agar memberikan pelajaran. Sebab, siapa pun tidak boleh melakukan penistaan agama, walau agama apapun.
Haji Irfan menambahkan, baik kepolisian, umat Islam dan agama apapun di Medan Utara ini diharapkan bisa bekerja sama dengan baik dan tetap menjaga kerukunan dan NKRI.
“Atas nama DPP Kaumi dan segenap umat Islam Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum agar menindak dan menghukum pelaku penistaan agama ini atas perbuatannya yang menginjak Alquran dan buku Yasin, saat bersumpah dengan pacarnya berisial TA,” kata Haji Irfan di Belawan, Jumat (30/11/2018).
Menurut Irfan, walaupun pelaku penista agama ini seorang muslim berusia 17 tahun dan dalam perlindungan anak, pelaku harus dihukum berat agar memberikan pelajaran. Sebab, siapa pun tidak boleh melakukan penistaan agama, walau agama apapun.
Haji Irfan menambahkan, baik kepolisian, umat Islam dan agama apapun di Medan Utara ini diharapkan bisa bekerja sama dengan baik dan tetap menjaga kerukunan dan NKRI.
(rhs)