428 Pemilih Gangguan Mental di Jateng Dibolehkan Nyoblos Pemilu

Kamis, 29 November 2018 - 16:45 WIB
428 Pemilih Gangguan...
428 Pemilih Gangguan Mental di Jateng Dibolehkan Nyoblos Pemilu
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) memastikan sedikitnya ada 428 pemilih gangguan mental asal Jawa Tengah bisa ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Jateng, Ikhwanuddin menyatakan, partisipasi mereka dalam Pileg dan Pilpres 2019 sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ada di rumah-rumah pengobatan maupun panti rehabilitasi.

Dia mengungkapkan, pendataan terhadap pemilih gangguan mental telah dilakukan melalui rekam data e-KTP. Apabila memenuhi syarat kesehatan dari tim medis, menurut dia, sah-sah saja seorang disabilitas dengan gangguan mental ikut nyoblos.

“Semua WNI yang memenuhi syarat tetap kita daftar, tidak ada yang dibedakan. Saat ini jumlahnya ada 428 jiwa,” ungkap Ikhwanudin, Kamis (29/11/2018).

Pihaknya memperkirakan, jumlah pemilih dengan gangguan mental bisa bertambah. Karena proses pendataan di rumah dan panti rehabilitasi hingga saat ini masih terus dilakukan.

Karena itu, KPU Jateng menyarankan kepada penderita gangguan mental yang ingin ikut coblosan agar melampirkan surat keterangan dari dokter. “Kalau tidak memenuhi syarat tetap tidak bisa ikut coblosan,” tegasnya.
(rhs)
Berita Terkait
3 Partai Politik Penguasa...
3 Partai Politik Penguasa Pulau Jawa pada Pemilu 2019
5 Partai Politik dengan...
5 Partai Politik dengan Kursi Terbanyak di DPRD Jawa Timur, PDIP Memimpin
6 Lumbung Suara Partai...
6 Lumbung Suara Partai PKS di Pemilu Tahun 2019, Mayoritas di Pulau Jawa
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Sedulur Saklawase Gelar...
Sedulur Saklawase Gelar Konsolidasi Gelorakan Semangat Pemilu Damai
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
48 menit yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
1 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
1 jam yang lalu
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
2 jam yang lalu
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
2 jam yang lalu
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved