Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Bhayangkari Ditahan Polisi

Rabu, 28 November 2018 - 23:26 WIB
Terlibat Kasus Penipuan,...
Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Bhayangkari Ditahan Polisi
A A A
MERANGIN - Oknum bhayangkari berinisial EA dilaporkan korbannya karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

Pelaku dilaporkan korbannya pada bulan September lalu, setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya EA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi.

Oknum bhayangkari tersebut dilaporkan oleh HS karena telah mengambil uang milik HS dari dalam rekening dengan alasan untuk membeli dua unit mobil lelangan yang ada di tempat pelaku bekerja. Tak hanya menipu dengan cara membeli mobil, pelaku kembali menipu korbannya dengan cara meminjam uang untuk modal usaha, korban pun kembali percaya dan meminjamkannya.

Selanjutnya, pelaku kembali meminjam uang sebanyak Rp120 juta dengan alasan untuk uang muka pengambilan rumah,dan korbanpun kembali percaya karena korban dan pelaku masih ada hubungan pertemanan.Namun setelah sekian lama pelaku mengambil uang terhadap korban,mobil yang di janjikan korban tak kunjung ada.

Merasa telah di tipu,akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin,dimana korban di rugikan hingga Rp 381 juta lebih. Usai melapor dan di mintai keterangan, akhirnya tiga bulan berjalan, pelaku langsung di tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor EA terus berjalan dan sudah menetapkan EA sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan EA sebagai tersangka,dan kini proses hukumnya terus berjalan,bahkan EA sudah kita tahan di ruang tahanan Mapolres Merangin," ucap Iptu Khairunnas, Rabu(28/11/2018).

Kasat juga menambahkan,untuk saat ini barang bukti yang kita amankan masih berupa slip penarikan dari bank atas nama HS,dan keterangan saksi.

"Beberapa saksi juga sudah kita periksa,bahkan suami pelaku juga sudah kita periksa,kita lihat saja perkembangan kasusnya,secepatnya jika sudah lengkap akan kita limpahkan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved