Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Bhayangkari Ditahan Polisi

Rabu, 28 November 2018 - 23:26 WIB
Terlibat Kasus Penipuan,...
Terlibat Kasus Penipuan, Oknum Bhayangkari Ditahan Polisi
A A A
MERANGIN - Oknum bhayangkari berinisial EA dilaporkan korbannya karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

Pelaku dilaporkan korbannya pada bulan September lalu, setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, akhirnya EA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi.

Oknum bhayangkari tersebut dilaporkan oleh HS karena telah mengambil uang milik HS dari dalam rekening dengan alasan untuk membeli dua unit mobil lelangan yang ada di tempat pelaku bekerja. Tak hanya menipu dengan cara membeli mobil, pelaku kembali menipu korbannya dengan cara meminjam uang untuk modal usaha, korban pun kembali percaya dan meminjamkannya.

Selanjutnya, pelaku kembali meminjam uang sebanyak Rp120 juta dengan alasan untuk uang muka pengambilan rumah,dan korbanpun kembali percaya karena korban dan pelaku masih ada hubungan pertemanan.Namun setelah sekian lama pelaku mengambil uang terhadap korban,mobil yang di janjikan korban tak kunjung ada.

Merasa telah di tipu,akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin,dimana korban di rugikan hingga Rp 381 juta lebih. Usai melapor dan di mintai keterangan, akhirnya tiga bulan berjalan, pelaku langsung di tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas membenarkan jika kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor EA terus berjalan dan sudah menetapkan EA sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan EA sebagai tersangka,dan kini proses hukumnya terus berjalan,bahkan EA sudah kita tahan di ruang tahanan Mapolres Merangin," ucap Iptu Khairunnas, Rabu(28/11/2018).

Kasat juga menambahkan,untuk saat ini barang bukti yang kita amankan masih berupa slip penarikan dari bank atas nama HS,dan keterangan saksi.

"Beberapa saksi juga sudah kita periksa,bahkan suami pelaku juga sudah kita periksa,kita lihat saja perkembangan kasusnya,secepatnya jika sudah lengkap akan kita limpahkan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)