Bea Cukai Bekasi Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 5.820 Miras Ilegal

Rabu, 28 November 2018 - 17:07 WIB
Bea Cukai Bekasi Musnahkan...
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 5.820 Miras Ilegal
A A A
BEKASI - Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok ilegal dan ribuan botol minuman keras senilai Rp2,2 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Hatta Wardhana mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 3 juta lebih batang rokok, 107 kilogram tembakau iris, dam 5.820 botol miras.

"Semua barang yang dimusnahkan senilai Rp2,2 miliar sedangkan nilai kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar," katanya melalui siaran persnya, Rabu (28/11/2018).

Hatta menambahkan, keberhasilan penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal ini berkat dukungan dari KODIM 0509 Bekasi, Polres Kabupaten Bekasi, Polres Kota Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, Kejari Kota Bekasi, Pemkab Bekasi, Pemkot Bekasi, serta masyarakat.
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 5.820 Miras Ilegal
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. Kami tingkatkan sebagai bentuk perwujudan peran Bea Cukai sebagai community protector,” ujar Hatta.

Penindakan yang secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para oknum yang memproduksi atau menyebarkan BKC ilegal.
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 5.820 Miras Ilegal
Hatta juga berharap dari penindakan yang dilakukan ini dapat menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak dapat memberantas peredaran BKC ilegal.

“Penindakan yang telah dilakukan ini bukan semata menunjukkan kehebatan aparat pemerintah, namun menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran BKC ilegal di Indonesia khususnya di Bekasi,” pungkas Hatta.
(ysw)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
3 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
6 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
6 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
8 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
8 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
9 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved