15.171 Kendaraan di Depok Nunggak Pajak, Sebagian Mobil Mewah

Selasa, 27 November 2018 - 20:33 WIB
15.171 Kendaraan di...
15.171 Kendaraan di Depok Nunggak Pajak, Sebagian Mobil Mewah
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15.171 kendaraan di Depok menunggak pajak. Jumlah tersebut merupakan data yang terdaftar di Kantor Samsat Cinere saja.
Data dari Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok, ada 15.171 atau 39 persen kendaraan mobil dan motor yang menunggak pajak dari potensi 389.000 jumlah kendaraan.

"Dari 39 persen, ada 26.61 persen KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang lebih dari 1 tahun menunggak) dan 12.39 persen KBMDU (kendaraan belum melakukan daftar ulang kurang dari 1 tahun)," kata Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere Rina Parlina di Depok, Selasa (27/11/2018).

Namun jumlah nominalnya dia tidak bisa menyebutkan. Menurutnya, banyak alasan wajib pajak tidak membayar. Mulai dari belum ada dana hingga karena kendaraan rusak dan kelupaan.

"Tapi kebanyakan yang alasannya lupa, bahkan yang punya mobil-mobil mewah di sekitaran Cinere kalau ditagih pun bilangnya lupa," ungkapnya.

Untuk memberikan peringatan,kata dia, pihaknya melayangkan surat tagihan khusus bagi pemilik mobil mewah yang masih menunggak. Dengan harapan pemilik kendaraan bisa langsung membayarkan tunggakan pajaknya.

"Ada yang punya lamborgini di rumahnya tapi lupa bayar karena sibuk jadi kami kadang suka memberi surat tagihan khusus untuk mobil mewah untuk mengingatkan pake surat dikirim via pos," paparnya.

Pihaknya mengaku responsif memberikan peringatan pada wajib pajak. Tujuannya agar pemilik kendaraan tidak lupa membayar pajak.

"Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2% bulan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya," tukasnya.

Saat ini wajib pajak sudah dipermudah jika ingin membayar. Karena pembayaran bisa dilakukan melalui ATM Bank BJB dan melalui mobil samsat keliling yang ada di Depok. Untuk Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok.

"Yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
6 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
11 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
12 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
12 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
12 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved