Kesejahteraan Minim, Guru Swasta di Semarang Bakal Diberi Tunjangan

Senin, 26 November 2018 - 20:30 WIB
Kesejahteraan Minim,...
Kesejahteraan Minim, Guru Swasta di Semarang Bakal Diberi Tunjangan
A A A
SEMARANG - Kesejahteraan guru-guru swasta di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah masih memprihatinkan. Untuk meningkatkan taraf hidup guru swasta, Pemkot Semarang berencana memberikan dana bantuan melalui APBD.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Gunawan Saptogiri untuk mendata kondisi serta kebutuhan guru di sekolah swasta untuk diberikan dana bantuan APBD. Pasalnya, tingkat kesejahteraan guru yang bekerja di sekolah swasta masih belum meningkat.

Menurutnya, kondisi guru-guru swasta itu bertolak belakang dengan guru negeri yang kesejahteraannya terus meningkat. Dia mengaku kerap berkeliling ke sekolah-sekolah untuk melihat kondisi siswa, guru, dan sarana prasarana aktivitas belajar-mengajar untuk memastikan pendidikan berjalan baik.

"Semakin baik, terutama yang di sekolah negeri. Kita bisa langsung perhatian. Nah, yang di sekolah swasta ini kita lagi minta Pak Gun selaku Kepala Dinas untuk menginventarisir, hal-hal apa yang bisa dibantu APBD Kota Semarang ke sekolah swasta," kata pria yang akrab disapa Hendi itu, Senin (26/11/2018).

Usai upacara dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Halaman Balai Kota Jalan Pemuda, Kota Semarang, Hendi mengungkap tiga pekerjaan besar pemerintah terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa. Pertama terkait kesejahteraan guru, kedua ketersediaan fasilitas belajar dan mengajar, dan ketiga pendidikan dan pelatihan SDM Pengajar.

"Kita punya PR yang berat, yaitu bagaimana secara kesejahteraan tercukupi, infrastruktur sarana pendidikan khususnya di Kota Semarang ini bagus, tidak ada lagi laporan sekolah-sekolah yang roboh, yang tidak bisa dipakai belajar mengajar, dan menyiapkan guru-guru ke depan dengan pendidikan dan pelatihan karena generasi milenial saat ini beda dgn generasi zaman dulu," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2167 seconds (0.1#10.140)