APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi

Kamis, 22 November 2018 - 20:56 WIB
APBD Sumut 2019 Disahkan,...
APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi
A A A
MEDAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (22/11/2018).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi. Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

APBD Sumut 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp15.271.676.789.618 dan Belanja Daerah Rp15.487.832.036.618 (defisit Rp216.155.247.000). Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp500.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp283.844.753.000, dengan jumlah pembiayaan netto Rp216.155.247.000.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumut yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019. “Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD Pemprov Sumut, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Gubernur pun mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP.
(sms)
Berita Terkait
Gubernur Sumatera Utara...
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ngamuk, Usir Massa Pendukung Ali Sutan Harahap
Gubernur Edy Rahmayadi...
Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat
Sumatera Utara Kekurangan...
Sumatera Utara Kekurangan 12.000 Guru, Terutama Daerah Terpencil
Dibuka Edy Rahmayadi,...
Dibuka Edy Rahmayadi, Sumatera Qualifiers Pecahkan Rekor Peserta Energen Champion SAC
Anggota DPR PDIP Dapil...
Anggota DPR PDIP Dapil Sumatera Utara Solid Menangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Edy Rahmayadi Beri Sinyal...
Edy Rahmayadi Beri Sinyal Segera Lantik Pemenang Pilkada Pematangsiantar
Berita Terkini
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
42 menit yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
5 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
15 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
16 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
16 jam yang lalu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved