APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi

Kamis, 22 November 2018 - 20:56 WIB
APBD Sumut 2019 Disahkan,...
APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubernur Edy Ingatkan OPD Jangan Korupsi
A A A
MEDAN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2019 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (22/11/2018).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi. Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

APBD Sumut 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp15.271.676.789.618 dan Belanja Daerah Rp15.487.832.036.618 (defisit Rp216.155.247.000). Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp500.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp283.844.753.000, dengan jumlah pembiayaan netto Rp216.155.247.000.

Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumut yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019. “Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD Pemprov Sumut, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Gubernur pun mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP.
(sms)
Berita Terkait
Gubernur Sumatera Utara...
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Ngamuk, Usir Massa Pendukung Ali Sutan Harahap
Gubernur Edy Rahmayadi...
Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat
Sumatera Utara Kekurangan...
Sumatera Utara Kekurangan 12.000 Guru, Terutama Daerah Terpencil
Dibuka Edy Rahmayadi,...
Dibuka Edy Rahmayadi, Sumatera Qualifiers Pecahkan Rekor Peserta Energen Champion SAC
Anggota DPR PDIP Dapil...
Anggota DPR PDIP Dapil Sumatera Utara Solid Menangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri
Edy Rahmayadi Beri Sinyal...
Edy Rahmayadi Beri Sinyal Segera Lantik Pemenang Pilkada Pematangsiantar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved