Politisi Hanura Pertanyakan Aturan untuk Reuni Alumni 212

Selasa, 20 November 2018 - 22:25 WIB
Politisi Hanura Pertanyakan...
Politisi Hanura Pertanyakan Aturan untuk Reuni Alumni 212
A A A
BANTEN - Keberadaan reuni alumni 212 dipertanyakan sebagian kalangan.Jika reuni tanpa agenda politik apapun maka reuni harus memperoleh izin keramaian dari kepolisian.

Hal ini berdasarkan UU No2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, terutama Pasal 15 Ayat (2) butir (a). Jadi,bila dianggap tidak tepat dilaksanakan di Monas, maka polisi boleh untuk menolak.

Tetapi jika tujuan-nya adalah berunjuk rasa, maka yang berlaku adalah UU No 8/1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Nah, salah satu pasalnya mewajibkan koordinator unjuk rasa berkoordinasi dengan yang akan didemo, dimana selama ini tidak pernah dilakukan," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR Inas N Zubir kepada sejumlah wartawan di Banten, Selasa (20/11/2018).

Selain itu juga unjuk rasa dari beberapa kali aksi bela Islam, telah melanggar aturan dalam UU No. 8/1998 yang mewajibkan peserta unjuk rasa mematuhi undang-undang dan peraturan lain-nya yang berlaku.

Misalnya saja, UU 38/2004 tentang Jalan Raya dimana setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan.

"Oleh karena itu dalam rencana reuni alumni 212 yang akan datang diharapkan pihak kepolisian harus tegas menegakan undang-undang yang belaku, selain itu juga karena reuni tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu tahapan pemilu, maka Bawaslu wajib mencermati apakah reuni alumni 212 tersebut melanggar PKPU 23/2018? karena rapat umum baru diperbolehkan pada 24 maret 2019," sebutnya.
(vhs)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Gunakan AI...
Arab Saudi Gunakan AI untuk Cetak Penghafal Al-Quran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved