Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded Melawan

Selasa, 20 November 2018 - 13:19 WIB
Ridwan Kamil Minta Benny...
Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded Melawan
A A A
BANDUNG - Polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung terus berlanjut. Wali Kota Bandung kembali memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas Harian (Plh) sekda selama 15 hari ke depan. Padahal arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, posisi sekda kembali diperpanjang selama 15 hari ke depan dengan jabatan Plh Ema Sumarna. Keputusan perpanjangan itu dilakukan karena belum adanya pejabat detinitif sesuai rekomendasi dari kemendagri.

"Di perpanjang lagi sejak hari Kamis (18/11/2018). Belum ada pejabat definitif salah satu alasan perpanjangannya. Masih proses," kata Oded seusai menghadiri kegiatan Pelatikan Koperasi KKMT di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Sabtu 20 November 2018.

Oded mengaku, telah menerima surat balasan kemendagri melalui gubernur Jabar terkait rekomendasi sekda Kota Bandung. Dalam surat yang dikirimkan gubernur dengan tandatangan Sekda Jabar itu masih tetap meminta agar Pemkot Bandung melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif. "Saya masih nolak," tegas Oded.

Oded menilai, penolakan itu sangat beralasan setelah Mendagri Thahjo Kumolo berbicara dihadapan para pimpinan kepala daerah dalam acara pembekalan kepemimpinan di Jakarta beberapa waktu lalu mengenai pemilihan sekda di setiap daerah.

Menurut Oded, dalam sambutan dan arahan mendagri itu menyebutkan jika seluruh kepala daerah diminta agar berhati-hati dalam menentukan sekda. Bahkan, mendagri juga mengungkapkan jika kepala daerah bisa mengganti sekda setiap saat. Sebab, dalam beberapa kasus, pemilihan sekda sering kali terlibat dalam ajang politik. "Saya memahami, arahan mendagri ini yang membuat saya tetap mempertahankan. Ini hak saya," ungkapnya.

Oded mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung kembali mengirimkan surat kepada kemendagri melalui gubernur Jabar untuk menentukan nama baru pejabat definitif sekda. Oded akan kembali menunggu jawaban kemendagri terkait persoalan sekda Bandung.

"Sekarang, saya masih menghormati Undang-Undang Pemilu dimana selama enam bulan kedepan tidak boleh ada perubahan struktural pejabat daerah. Jadi, ditungguan we terus nepika Maret. Plh we terus nepika Maret (ditunggu saja sampai Maret. Plh saja sampai Maret). Setelah itu, Hak saya itu menentukan sekda," pungkas Oded.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar Wali Kota Oded M Danial melaksanakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Instruksi itu yakni segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.

"Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung)," ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018).

Diketahui, Kemendagri telah meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) sekda, menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai plh sekda Kota Bandung.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)