2,5 Jam 'Melawan' Ular Piton Sepanjang 6 Meter Berhasil Ditangkap
A
A
A
ROKAN HULU - Masyarakat Desa Pawan, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul), Riau menangkap seekor ular piton yang panjangnya mencapai 6 meter. Satwa dilindungi diamankan, karena warga takut hewan ternaknya dimakan.
Saat ini ular piton yang cukup besar tersebut sudah diserahkan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
"Warga khawatir dengan hewan ternak dimangsa ular piton tersebut, makanya diamankan," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Senin (19/11/2018).
Ular tersebut terlihat oleh warga bernama Dawar (40). Piton tersebut melintas di kebun miliknya. Kebun karet miliknya sangat dekat dengan Desa Pawan pada Minggu 18 November 2018 . Melihat ular tersebut, dia melaporkan ke warga lainnya.
Untuk mencegah hal tidak diinginkan, warga juga menyampaikannya ke pihak kepolisian. Kapolsek Rambah Samo AKP Hermawan melakukan koordinasi dengan BBKSDA.
Proses penangkapan piton cukup alot karena ular tersebut melakukan perlawanan. Namun setelah berlangsung selama 2,5 jam, piton berhasil 'dijinakan'. Setelah ular tertangkap, selanjutnya diserahkan ke pihak BBKSDA. "Piton berhasil dievakuasi untuk dibawa ke kandang transit sementara BBKSDA," tandas Suharyono.
Saat ini ular piton yang cukup besar tersebut sudah diserahkan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
"Warga khawatir dengan hewan ternak dimangsa ular piton tersebut, makanya diamankan," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Senin (19/11/2018).
Ular tersebut terlihat oleh warga bernama Dawar (40). Piton tersebut melintas di kebun miliknya. Kebun karet miliknya sangat dekat dengan Desa Pawan pada Minggu 18 November 2018 . Melihat ular tersebut, dia melaporkan ke warga lainnya.
Untuk mencegah hal tidak diinginkan, warga juga menyampaikannya ke pihak kepolisian. Kapolsek Rambah Samo AKP Hermawan melakukan koordinasi dengan BBKSDA.
Proses penangkapan piton cukup alot karena ular tersebut melakukan perlawanan. Namun setelah berlangsung selama 2,5 jam, piton berhasil 'dijinakan'. Setelah ular tertangkap, selanjutnya diserahkan ke pihak BBKSDA. "Piton berhasil dievakuasi untuk dibawa ke kandang transit sementara BBKSDA," tandas Suharyono.
(sms)