Marak Alat Peraga Kampanye di Angkot, Bawaslu Koordinasi Pihak Organda

Sabtu, 17 November 2018 - 15:26 WIB
Marak Alat Peraga Kampanye...
Marak Alat Peraga Kampanye di Angkot, Bawaslu Koordinasi Pihak Organda
A A A
MAJALENGKA - Alat Peraga Kampanye (APK) yang marak terpasang di angkutan kota (Angkot) di wilayah Kabupaten Majalengka dinilai telah menyalahi aturan. Sebab, APK itu dipasang di sejumlah angkot yang notabene dinyatakan sebagai tempat terlarang.

Pantauan di lapangan, sejumlah angkot yang ada di Kabupaten Majalengka terlihat poster dari Caleg, Caleg bersama Capres, maupun Capres. Paling banyak APK itu dipasang di bagian kaca belakang angkot.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Aari Sabana menegaskan, pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan aturan. Agus pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pemasangan APK tersebut. "Tidak (boleh). Kami sudah berkirim surat ke Organda untuk ditertibkan," kata Agus, kepada Sindonews.

Dia menjelaskan, kesalahan pemasangan APK di angkot diatur dalam keputusan KPU, terkait aturan pemasangan APK. "Karena ada di (surat) Keputusan Bupati/Keputusan KPU. Kami masih optimistis Organda akan mengingatkan pemilik angkutan umum itu untuk mencabutnya secara sukarela," bebernya.
(wib)
Berita Terkait
Masuki Masa Tenang,...
Masuki Masa Tenang, APK Pemilu 2024 di Kota Medan Mulai Ditertibkan
Masa Tenang Pemilu 2024,...
Masa Tenang Pemilu 2024, APK di Jalan Raya Lenteng Agung-Pasar Minggu Masih Terlihat
Viral, Panwas Cantik...
Viral, Panwas Cantik Nekat Panjat Pohon Kelapa demi Tertibkan APK
Puluhan APK Bacaleg...
Puluhan APK Bacaleg Diturunkan, Dianggap Curi Star di Pekanbaru
Mantan Ketua Bawaslu...
Mantan Ketua Bawaslu DKI Miris Banyaknya Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan
KLHK Keluarkan Surat...
KLHK Keluarkan Surat Edaran Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved