Tertipu Arisan Online, Ibu-ibu Muda Lapor ke Polres Lubuklinggau
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Aksi penipuan dengan modus arisan online, kembali menelan korban. Kali ini sejumlah ibu rumah tangga (IRT) di Perumnas Niken RT 01 Blok A, Air Kati, Lubuklinggau Timur, Kota Lubuk Linggau menjadi korban.
Salah satu korban, Nurul Hidayati (33) pun melaporkan pelaku yakni, Aan Sari alias Sari Bunda Cindy alias Sari (30), warga Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur, ke Mapolres Lubuklinggau, Kamis (15/11/2018).
Nurul mengatakan, akibat penipuan itu dirinya harus kehilangan uang Rp26 juta. Kasus ini bermula, saat Nurul berkenalan dengan Aan melalui media sosial (medsos). Kemudian Aan meminta dimasukkan ke dalam group arisan online yang dijalankan Nurul.
Karena Aan mengaku berasal dari Jayaloka, Nurul menyetujui permintaan tersebut. Diawal keanggotaanya, Aan termasuk anggota yang aktif dan lancar dalam pembayaran. Namun setelah setahun berjalan, Aan mulai macet melakukan pembayaran.
"Group arisan online itu banyak, dan itu diikuti semua oleh terlapor. Dan dalam setiap group arisan, Aan meminta menjadi penarik pertama. Setelah menarik arisan malah tidak pernah melakukan pembayaran,” kata Nurul. Dia melanjutkan, selain menjadi anggota arisan online, pelaku juga mengelola arisan online lainnya."Korbannya banyak puliuhan orang," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, melalui Kanit Pidum, Ipda Zukpikar mengatakan, sejumlah IRT yang menjadi korban datang untuk melaporkan kasus tersebut."Alat bukti laporan belum cukup. Sehingga mereka diminta untuk melengkapi bukti laporan terlebih dahulu," ucapnya.
Salah satu korban, Nurul Hidayati (33) pun melaporkan pelaku yakni, Aan Sari alias Sari Bunda Cindy alias Sari (30), warga Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur, ke Mapolres Lubuklinggau, Kamis (15/11/2018).
Nurul mengatakan, akibat penipuan itu dirinya harus kehilangan uang Rp26 juta. Kasus ini bermula, saat Nurul berkenalan dengan Aan melalui media sosial (medsos). Kemudian Aan meminta dimasukkan ke dalam group arisan online yang dijalankan Nurul.
Karena Aan mengaku berasal dari Jayaloka, Nurul menyetujui permintaan tersebut. Diawal keanggotaanya, Aan termasuk anggota yang aktif dan lancar dalam pembayaran. Namun setelah setahun berjalan, Aan mulai macet melakukan pembayaran.
"Group arisan online itu banyak, dan itu diikuti semua oleh terlapor. Dan dalam setiap group arisan, Aan meminta menjadi penarik pertama. Setelah menarik arisan malah tidak pernah melakukan pembayaran,” kata Nurul. Dia melanjutkan, selain menjadi anggota arisan online, pelaku juga mengelola arisan online lainnya."Korbannya banyak puliuhan orang," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, melalui Kanit Pidum, Ipda Zukpikar mengatakan, sejumlah IRT yang menjadi korban datang untuk melaporkan kasus tersebut."Alat bukti laporan belum cukup. Sehingga mereka diminta untuk melengkapi bukti laporan terlebih dahulu," ucapnya.
(whb)