Operasi Zebra di Lubuk Linggau Berakhir, 1.010 Pengendara Ditilang
A
A
A
LUBUK LINGGAU - Setelah 13 hari Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia, sebanyak 1.010 pengendara di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ditilang.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Feby Febiyana mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm paling banyak yakni ada 256 pelanggar. Sebanyak 144 pengendara yang melawan arus.
Selain itu pengendara yang menggunakan HP saat berkendara ada 12 tilang, untuk pengedara dibawah umur sebanyak 55 tilang, dan untuk lain-lain sebanyak 321 pengendara ditilang.
“Untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, mereka kebanyakan beralasan lupa memakai, dan hanya untuk keluar berkendara hanya sebentar. Apapun alasannya itu tetap melanggar aturan berkendara di jalan raya,” katanya.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, paling banyak melanggar itu tidak menggunakan saffety belt atau sabuk pengaman sebanyak 157. Sedangkan diperingkat kedua ada 29 pengendara yang ditilang karena mengendarai menggunakan HP.
"Untuk kendaraan roda empat masih ada pengendara yang di bawah umur ada 12 pelanggar yang ditilang. Lain-lain ada 24 pengendara ditilang," jelas AKP Feby Febiyana.
Kasat menambahkan, Operasi Zebra tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya angka kecelakaan selama Operasi Zebra berkurang, pada tahun sebelumnya ada tiga kasus lakalantas. Sedangkan di tahun ini hanya satu kasus lakalantas.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas AKP Feby Febiyana mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm paling banyak yakni ada 256 pelanggar. Sebanyak 144 pengendara yang melawan arus.
Selain itu pengendara yang menggunakan HP saat berkendara ada 12 tilang, untuk pengedara dibawah umur sebanyak 55 tilang, dan untuk lain-lain sebanyak 321 pengendara ditilang.
“Untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, mereka kebanyakan beralasan lupa memakai, dan hanya untuk keluar berkendara hanya sebentar. Apapun alasannya itu tetap melanggar aturan berkendara di jalan raya,” katanya.
Sedangkan untuk pengendara roda empat, paling banyak melanggar itu tidak menggunakan saffety belt atau sabuk pengaman sebanyak 157. Sedangkan diperingkat kedua ada 29 pengendara yang ditilang karena mengendarai menggunakan HP.
"Untuk kendaraan roda empat masih ada pengendara yang di bawah umur ada 12 pelanggar yang ditilang. Lain-lain ada 24 pengendara ditilang," jelas AKP Feby Febiyana.
Kasat menambahkan, Operasi Zebra tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya angka kecelakaan selama Operasi Zebra berkurang, pada tahun sebelumnya ada tiga kasus lakalantas. Sedangkan di tahun ini hanya satu kasus lakalantas.
(rhs)