Polda Banten Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

Kamis, 15 November 2018 - 11:13 WIB
Polda Banten Terapkan...
Polda Banten Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM
A A A
SERANG - Polda Banten menerapkan tes psikologi dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Penerapan tersebut guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor psikologi.

Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, kebijakan tes psikologi untuk pemohon SIM efektif berlaku sejak 22 September 2018. Baik pemohon baru maupun perpanjang.

"Tes psikologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemegang SIM sudah siap berkendara dan siap kesehatannya secara fisik maupun mental," kata Kamarul kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Dia menjelaskan, penerapan tes psikologi bagi penertiban SIM merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 Tahun 2012 tentang surat izin mengemudi.

"Jumlah kendaraan yang meningkat pesat setiap tahunnya dan tingkat fatalitas kecelakaan yang kian tinggi, menjadi penting dilaksanakan tes psikologi ini," ujarnya.

Kepala Divisi PT Inspire Global, Kristianto, selaku pihak ketiga yang akan mnyelenggarakan tes psikologi bagi pemohon SIM mengatakan, teknis pelaksanaan tes psikologi nantinya, pemohon akan menjawab pertanyaan melalui perangkat Computer Assisted Tes (CAT).

"Bagi pemohon SIM baru akan menjawab 24 soal, sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal dengan dikenakan biaya Rp100.000," katanya.

Dia mematikan, tes psikologi tidaklah menakutkan seperti apa yang ada di benak masyarakat. Bahkan, pemohon yang tidak lulus dapat mengulang tesnya dan tidak akan menyulitkan pemohon SIM.

"Intinya dalam tes psikologi, hanya ingin mengetahui sejauh mana konsentrasi pengendara," ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Warga Pastikan tetap...
Warga Pastikan tetap Jaga Prokes Urus SIM dan STNK di Kantor Satlantas Jaktim
Asyik, Perpanjang STNK...
Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Lokasi Pelayanan SIM...
Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling di Jadetabek Hari Ini
Jelang New Normal, Layanan...
Jelang New Normal, Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
15 menit yang lalu
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
28 menit yang lalu
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
29 menit yang lalu
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
35 menit yang lalu
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
59 menit yang lalu
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved