Polda Banten Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM

Kamis, 15 November 2018 - 11:13 WIB
Polda Banten Terapkan...
Polda Banten Terapkan Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM
A A A
SERANG - Polda Banten menerapkan tes psikologi dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Penerapan tersebut guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor psikologi.

Kasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, kebijakan tes psikologi untuk pemohon SIM efektif berlaku sejak 22 September 2018. Baik pemohon baru maupun perpanjang.

"Tes psikologi tersebut bertujuan untuk memastikan pemegang SIM sudah siap berkendara dan siap kesehatannya secara fisik maupun mental," kata Kamarul kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Dia menjelaskan, penerapan tes psikologi bagi penertiban SIM merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan sebagainya yang dituangkan dalam pasal 36 peraturan Kapolri No 9 Tahun 2012 tentang surat izin mengemudi.

"Jumlah kendaraan yang meningkat pesat setiap tahunnya dan tingkat fatalitas kecelakaan yang kian tinggi, menjadi penting dilaksanakan tes psikologi ini," ujarnya.

Kepala Divisi PT Inspire Global, Kristianto, selaku pihak ketiga yang akan mnyelenggarakan tes psikologi bagi pemohon SIM mengatakan, teknis pelaksanaan tes psikologi nantinya, pemohon akan menjawab pertanyaan melalui perangkat Computer Assisted Tes (CAT).

"Bagi pemohon SIM baru akan menjawab 24 soal, sedangkan untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal dengan dikenakan biaya Rp100.000," katanya.

Dia mematikan, tes psikologi tidaklah menakutkan seperti apa yang ada di benak masyarakat. Bahkan, pemohon yang tidak lulus dapat mengulang tesnya dan tidak akan menyulitkan pemohon SIM.

"Intinya dalam tes psikologi, hanya ingin mengetahui sejauh mana konsentrasi pengendara," ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Warga Pastikan tetap...
Warga Pastikan tetap Jaga Prokes Urus SIM dan STNK di Kantor Satlantas Jaktim
Asyik, Perpanjang STNK...
Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja
Lokasi Pelayanan SIM...
Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling di Jadetabek Hari Ini
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Jelang New Normal, Layanan...
Jelang New Normal, Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved