60 Persen Kasus Pembunuhan, Pelaku Kenal dengan Korbannya
Selasa, 13 November 2018 - 18:17 WIB
60 Persen Kasus Pembunuhan, Pelaku Kenal dengan Korbannya
A
A
A
JAKARTA - Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah satu keluarga di Jalan Nangka, Pondok Gede, Bekasi merupakan korban pembunuhan. Pasalnya, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti, saksi, dan olah TKP.
"Umumnya kasus pencurian dan kekerasan, korban dan tersangka 100 persen tak kenal. Bila pembunuhan, antara korban dan tersangka diatas 60 persen itu pasti kenal," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Maka itu, kata dia, manakala polisi melakukan olah TKP secara matang di kasus dugaan pembunuhan satu keluarga itu, diyakini kasus itu bakal segera terungkap.
Terkait kasus pembunuhan, dari pengalamam pengungkapan kasus-kasus pembunuhan sebelumnya, manakala ada pembunuhan sadis terjadi dengan korban lebih dari satu orang, biasanya bermotif dendam.
Namun, ungkapnya, polisi tak boleh menduga seperti itu, tapi harus melihat berdasarkan fakta hukum yang ada. Apalagi, case per case itu tak bisa dibandingkan apple to apple lantaran setiap case punya karakter sendiri dan tak bisa sama.
"Secara umum oke lah, kalau secara global ya itu bisa dibilang ‘diduga’. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas karena dendam," tuturnya.
Dia menjabarkan, dari kasus-kasus yang diungkap Polri, seperti di Sumatera, NTT, Palembang, Jawa, dan kota lainnya, kasus pembunuhan itu kerap dilatari dendam pada keluarga korban.
Namun, dendam itu bisa bermacam-macam, pada beberapa kasus dendam bisa terjadi karena dipecat, dendam karena ditegur, dendam karena hal lain sehingga tersangka terpicu amarahnya, dan dendam karena utang piutang.
Saat ditanyakan apakah kasus di Pondok Gede itu merupakan kasus pembunuhan berencana, dia menambahkan, itu bisa saja terjadi.
"Tak menutup kemugkinan, isa direncanakan, bisa juga spontan, kalau dendam itu kan tinggal tunggu titiknya. Dan kalau murni pembunuhan, 60 persen antara pelaku sama korban itu pernah kenal. Namun, polisi tetap berpedoman pada fakta hukum yang ada dilapangan, kita tidak boleh mengandai andai," katanya.
"Umumnya kasus pencurian dan kekerasan, korban dan tersangka 100 persen tak kenal. Bila pembunuhan, antara korban dan tersangka diatas 60 persen itu pasti kenal," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Maka itu, kata dia, manakala polisi melakukan olah TKP secara matang di kasus dugaan pembunuhan satu keluarga itu, diyakini kasus itu bakal segera terungkap.
Terkait kasus pembunuhan, dari pengalamam pengungkapan kasus-kasus pembunuhan sebelumnya, manakala ada pembunuhan sadis terjadi dengan korban lebih dari satu orang, biasanya bermotif dendam.
Namun, ungkapnya, polisi tak boleh menduga seperti itu, tapi harus melihat berdasarkan fakta hukum yang ada. Apalagi, case per case itu tak bisa dibandingkan apple to apple lantaran setiap case punya karakter sendiri dan tak bisa sama.
"Secara umum oke lah, kalau secara global ya itu bisa dibilang ‘diduga’. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas karena dendam," tuturnya.
Dia menjabarkan, dari kasus-kasus yang diungkap Polri, seperti di Sumatera, NTT, Palembang, Jawa, dan kota lainnya, kasus pembunuhan itu kerap dilatari dendam pada keluarga korban.
Namun, dendam itu bisa bermacam-macam, pada beberapa kasus dendam bisa terjadi karena dipecat, dendam karena ditegur, dendam karena hal lain sehingga tersangka terpicu amarahnya, dan dendam karena utang piutang.
Saat ditanyakan apakah kasus di Pondok Gede itu merupakan kasus pembunuhan berencana, dia menambahkan, itu bisa saja terjadi.
"Tak menutup kemugkinan, isa direncanakan, bisa juga spontan, kalau dendam itu kan tinggal tunggu titiknya. Dan kalau murni pembunuhan, 60 persen antara pelaku sama korban itu pernah kenal. Namun, polisi tetap berpedoman pada fakta hukum yang ada dilapangan, kita tidak boleh mengandai andai," katanya.
(ysw)