Provokator Aksi Massa yang Tewaskan Pemuda di Indramayu Diciduk

Sabtu, 10 November 2018 - 15:55 WIB
Provokator Aksi Massa yang Tewaskan Pemuda di Indramayu Diciduk
Provokator Aksi Massa yang Tewaskan Pemuda di Indramayu Diciduk
A A A
INDRAMAYU - Petugas Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang provokator aksi massa hingga mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka berat. Sanaedi (52) diringkus karena dituding sebagai provokator hingga membuat massa menganiaya dua korban.

Kedua korban yakni, Teja Sudrajat meninggal dunia dan Ahmad Yani kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris Maulana mengatakan, kasus ini bermula saat kedua korban berada di lokasi dan bertemu dengan Sanaedi pada 6 November 2018 lalu.

Ketika itu Sanaedi meminta agar kedua korban pergi meninggalkan Kampung Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu tersebut lantaran warga tengah resah dengan maraknya aksi pencurian. Cek cok mulut antara Sanaedi dengan kedua korban pun terjadi.

"Sanaedi meneriaki kedua korban sebagai maling. Massa pun berdatangan hingga akhirnya kedua korban dikeroyok massa," kata Yoris kepada wartawan Sabtu (10/11/2018).

Dari tangan tersangka disita balok kayu dan batu yang digunakan untuk menghujani korban hingga tewas."Kami masih memburu pelaku lainnya yang ditengarai menjadi provokator," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1113 seconds (0.1#10.140)