Perangkat Desa Dilarang Berpolitik Praktis

Jum'at, 09 November 2018 - 17:36 WIB
Perangkat Desa Dilarang...
Perangkat Desa Dilarang Berpolitik Praktis
A A A
SEMARANG - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang Hasan Safifi meminta kepada para perangkat desa untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018 maupun Pemilu 2019. Sesuai regulasi, perangkat desa dilarang melakukan politik praktis dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi.

"Sesuai ketentuan, PPDI harus netral. Ini untuk menjaga roda pemerintahan ke depan agar tetap berjalan dengan baik dan harmonis," katanya, Jumat (9/11/2018).

Dia mengatakan, banyak kepala desa yang maju kembali dalam pilkades 9 Desember 2018 mendatang. Apabila calon kepala desa terpilih kembali dan ada perangkat desa yang mendukung calon lain, maka ada kemungkinan hubungan antara kepala desa dengan perangkat kurang harmonis. Jika hal itu sampai terjadi, maka roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan terganggu.

"Maka dari itu, perangkat desa harus bisa bersikap netral. Jangan sampai terlibat politik praktis, apalagi mendukung salah satu calon kades (kepala desa)," ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, hubungan antara kepala desa dengan perangkat desa harus harmonis agar pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

"Untuk memajukan desa dibutuhkan kekompakan antara kepala desa dan perangkat desa. Ini bisa terjalin apabila tidak ada unsur suka tidak suka. Mari kita jaga kondusivitas dan ciptakan pilkades yang aman dan baik," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)