Jalan Penghubung Desa di Semarang Dua Tahun Dibiarkan Rusak

Jum'at, 09 November 2018 - 15:31 WIB
Jalan Penghubung Desa...
Jalan Penghubung Desa di Semarang Dua Tahun Dibiarkan Rusak
A A A
SEMARANG - Warga Desa Bakalrejo, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah segera memperbaiki jalan penghubung Desa Bakalrejo, Gentan dan Tawang yang telah rusak selama dua tahun. Sebab jalan tersebut merupakan akses perekonomian masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakalrejo Mukoyin menuturkan, tingkat kerusakan jalan tersebut sudah parah. Sebagian aspal mengelupas dan medan jalan amblas. Saat hujan turun kondisi berlumpur sehingga rawan kecelakaan.

"Kami minta Pemkab Semarang segera memperbaiki jalan di desa kami yang rusak agar akses menuju tempat bekerja tidak ada hambatan dan roda perekonomian lancar," katanya, Jumat (9/11/2018).

Panjang jalan yang rusak parah di wilayah Desa Bakalrejo mencapai 700 meter. Sedangkan di wilayah Desa Tawang sepanjang 600 meter. Saat musim penghujan, jalan sulit dilewati kendaraan roda dua.

Menurut dia, saat ini jalan tidak bisa dilewati sepeda motor. Untuk menuju tempat kerja atau pun bepergian warga terpaksa harus memutar melalui desa lain yang jaraknya cukup jauh. "Pernah ada warga yang nekat melintas dan akhir terjatuh. Sebelum ada korban jiwa, kami berharap pemerintah segera memperbaiki jalan desa kami," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bakalrejo Abdullah menyatakan, kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh faktor alam. Kondisi tanah labil sehingga jalan yang terbuat dari aspal tidak bisa bertahan lama.

"Jalan tersebut terakhir diperbaiki enam tahun lalu. Namun setelah empat tahun sebagian jalan rusak parah. Agar bisa tetap dilalui, jalan yang amblas diuruk tanah," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Desa Bakalrejo telah mengajukan usulan perbaikan jalan tersebut kepada Pemkab Semarang melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan yang selanjutnya disampaikan kepada dinas teknis terkait. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Pemkab Semarang.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)