153 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 08 November 2018 - 17:19 WIB
153 TKI Bermasalah Dideportasi...
153 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
A A A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 153 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia. Para TKI yang bermasalah dipulangkan lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, Kamis (8/11/2018)sore.

Setelah melalui masa penahanan di Malaysia, para TKI ini dideportasi secara mandiri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia. Pemulangan TKI ini menggunakan kapal MV Gembira-3.

153 TKI ini terdiri dari 78 orang laki-laki, 69 orang perempuan dan 6 anak-anak. Sebelum dideportasi, sebagian besar para TKI ini ditahan berbulan-bulan di Malaysia.

Sri Mulyati, salah TKI asal Jawa Tengah, mengaku tinggal di Malaysia sejak 2013 bekerja sebagai cleaning service. Namun, setelah lima tahun mencari nafkah di negeri jiran, Sri ditangkap Imigrasi Malaysia.

"Saya ditahan 4 bulan 10 hari. Dideportasi karena tidak ada dokumen resmi bekerja di Malaysia," kata Sri saat dimintai keterangan oleh petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Kepala Pemeriksa Keimigrasian SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto mengatakan, setibanya di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang langsung diperiksa. Dia menyampaikan, para TKI rata-rata melanggar aturan izin tinggal di Malyasia sehingga dideportasi. "Kita terima TKI yang dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Malaysia dengan jumlah 153 orang," ujarnya.

Selanjutnya, kata Daniel, para TKI ini langsung diserahkan kepada pihak Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. "Setelah semua identitas diperiksa, langsung dititipkan ke RPTC Tanjungpinang. Untuk pemulangan itu pihal RPTC yang lebih tahu," kata Daniel.

Dia menyampaikan pemulangan TKI ini sudah sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Biasanya, dalam sekali gelombang pemulangan TKI berjumlah antara 140 orang sampai 160 orang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)