Kerap Menodong Sopir Truk, Pemuda Weleri Ditangkap Polisi
A
A
A
KENDAL - Seorang preman yang kerap memalak sopir truk yang melintas di wilayah Kendal, Jawa Tengah, akhirnya diringkus polisi. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pisau untuk menodong sopir agar menyerahkan barang-barang berharganya.
Aksi palak kepada sopir truk pasir dan batu marak terjadi wilayah Weleri, Kendal, akhir-akhir ini. Pelakunya nekat menghentikan truk yang sedang melintas. Salah satunya dilakukan oleh Nur Shiam, warga Kedonsari, Penyangkringan, Weleri, Kendal di jalan lingkar Weleri, Kamis (8/11/2018). Nur tidak sendirian. Dia dibantu beberapa temannya yang bertugas menghadang dan menghampiri sopir truk sambil mengacungkan benda tajam.
Petugas kepolisian yang kebetulan mengetahui aksi tersebut langsung menghampiri preman kampung tersebut. Sayang, yang tertangkap hanya Nur Shiam. Teman-teman kabur saat akan ditangkap.
Namun saat dibawa ke Mapolsek Weleri, Nur Shiam membantah dia dan teman-temannya melakukan pemalakan atau penodongan. "Kami mengancam dan menodongkan pisau agar sopir berhenti, sehingga kami bisa menumpang," kata Nur Shiam, Kamis (8/11/2018).
Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar mengatakan aksi penodongan yang dilakukan gerombolan preman ini sudah meresahkan pengguna jalan. Meski tersangka mengelak mengaku hanya ingin menumpang truk, tapi perbuatannya bisa membahayakan orang lain dan melanggar Undang-Undang Darurat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Abdullah Umar.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu bilah pisau dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi penodongan. Pelaku bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Aksi palak kepada sopir truk pasir dan batu marak terjadi wilayah Weleri, Kendal, akhir-akhir ini. Pelakunya nekat menghentikan truk yang sedang melintas. Salah satunya dilakukan oleh Nur Shiam, warga Kedonsari, Penyangkringan, Weleri, Kendal di jalan lingkar Weleri, Kamis (8/11/2018). Nur tidak sendirian. Dia dibantu beberapa temannya yang bertugas menghadang dan menghampiri sopir truk sambil mengacungkan benda tajam.
Petugas kepolisian yang kebetulan mengetahui aksi tersebut langsung menghampiri preman kampung tersebut. Sayang, yang tertangkap hanya Nur Shiam. Teman-teman kabur saat akan ditangkap.
Namun saat dibawa ke Mapolsek Weleri, Nur Shiam membantah dia dan teman-temannya melakukan pemalakan atau penodongan. "Kami mengancam dan menodongkan pisau agar sopir berhenti, sehingga kami bisa menumpang," kata Nur Shiam, Kamis (8/11/2018).
Kapolsek Weleri AKP Abdullah Umar mengatakan aksi penodongan yang dilakukan gerombolan preman ini sudah meresahkan pengguna jalan. Meski tersangka mengelak mengaku hanya ingin menumpang truk, tapi perbuatannya bisa membahayakan orang lain dan melanggar Undang-Undang Darurat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Abdullah Umar.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu bilah pisau dan jaket yang dikenakan saat melakukan aksi penodongan. Pelaku bakal dijerat dengan UU Darurat Nomor 2 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
(amm)