Sepekan Diterapkan, 62 Pelanggar Ditilang Elektronik

Kamis, 08 November 2018 - 08:15 WIB
Sepekan Diterapkan,...
Sepekan Diterapkan, 62 Pelanggar Ditilang Elektronik
A A A
JAKARTA - Polisi menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta sejak 1 November 2018. Selama sepekan penerapan ETLE, ada 61 pelanggar yang ditilang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, sudah satu pekan penerapan ETLE diberlakukan di Jakarta ini, selama itu pula banyak pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, sejauh ini baru 62 pelanggar yang diberikan surat tilang.

"Jadi sudah 62 (surat tilang elektronik atau ETLE) yang dikirim, satu sudah konfirmasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, sejauh ini sudah ada 500 pengendara yang melakukan pelanggaran, rata-rata pelanggar berasal dari luar Jakarta. Selain itu, masih ada pula pelanggar yang belum terbaca CCTV karena pelat nomornya tertutupi kendaraan lainnya.

"500 itu kan ada yang tak terbaca dan ada sebagian dari pelat luar Jakarta. Memang kendala itu masih ada ya, misal masalah pengiriman surat tilang juga, tapi semua akan kita eliminir kendala-kendala itu," katanya.

Dia menambahkan, polisi pun masih akan terus melakukan evaluasi terkait ETLE, termasuk evaluasi untuk kerja sama lintas Polda lainnya sehingga ada komunikasi tentang ETLE itu. Polisi pun mengimbau masyarakat, manakala membeli atau menjual kendaraannya untuk segera diganti nama lantaran surat tilang elektronik bakal dikirimkan ke alamat yang tertera di STNK.

"Kalau sudah dijual bisa diberitahukan pada kepolisian saat membayar pajak atau sebaiknya balik nama saja," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
47 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Lakukan Kejahatan Perang,...
Lakukan Kejahatan Perang, 10 Sanksi Ini Bisa Diterapkan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved