Caleg PDIP di Banten Tawarkan Konsep Pengacara Desa

Senin, 05 November 2018 - 20:42 WIB
Caleg PDIP di Banten Tawarkan Konsep Pengacara Desa
Caleg PDIP di Banten Tawarkan Konsep Pengacara Desa
A A A
SERANG - Calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Dapil Banten 2, No urut 5, Ronny Berty Talapessy menawarkan program mewujudkan keadilan sosial dan menghadirkan keadilan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat, dengan slogan Pengacara Desa.

Konsep Pengacara Desa merupakan hasil diskusi dengan masyarakat Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Pengacara Desa merupakan perpanjangan tangan dalam hal masalah hukum bagi masyarakat desa.

"Banyak permasalahan hukum dimana mereka mendapatkan konsultasi hukum dengan saya secara prodeo atau gratis terkait permasalahan-permasalahan hukun di masyarakat, khususnya mengenai akses publik dan pelayanan publik di Dapil Banten 2," kata Ronny yang membawahi wilayah Dapil Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, Senin (5/11/2018) di Serang, Banten.

Menurut Ronny, persoalan yang menonjol di Dapilnya yakni terkait akses pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, sengketa tanah, waris dan pelayanan publik lainnya.

"Saya sekarang sedang mengadvokasi kelompok tani yang ada di Kabupaten Serang, Kota Serang terkait kebutuhan air yang sedang menjadi masalah karena adanya pembangunan proyek irigasi," ujar Ronny yang memiliki latar belakang sebagai pengacara ini.

Persoalan pembangunan irigasi ini terkait sistem buka tutup pintu irigasi dimana menyangkut ribuan nasib petani setempat.

"Dan persoalan ini sangat serius karena menyangkut nasib usaha mereka yang bisa mengakibatkan gagal panen," kata Ronny yang memiliki basis massa dari kalangan petani.

"Pencalegan DPRI RI ini merupakan panggilan jiwa saya untuk membantu nasib para petani khususnya dari sisi hukum," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7092 seconds (0.1#10.140)