Tak Bawa STNK 6 Polisi Ditilang, Seragam Tak Lengkap Dihukum Push Up

Kamis, 01 November 2018 - 21:44 WIB
Tak Bawa STNK 6 Polisi...
Tak Bawa STNK 6 Polisi Ditilang, Seragam Tak Lengkap Dihukum Push Up
A A A
BLITAR - Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar Polres Blitar Kota merazia enam anggota polisi yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan memberikan surat bukti pelanggaran (Tilang).

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Siregar mengatakan, saat razia di lingkungan Mapolres Blitar setiap anggota yang masuk langsung diminta menunjukkan surat berlalu lintas. Dalam pemeriksaan surat kendaraan keenam anggota polisi terbukti tidak membawa STNK. "Tetap ditilang," tegas Kapolres kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).

Adewira menjelaskan, kendaraan yang digunakan juga dicek dan dilakukan pemeriksaan kedisiplinan. Di antaranya kelengkapan pakaian dinas, yakni ikat pinggang dan kaus kaki turut diperiksa. Hasilnya, ada empat anggota polisi yang dihukum push up. "Kedisiplinan anggota juga diperiksa, "paparnya.

Terkait fenomena anak sekolah yang berkendaraan motor, Adewira mengatakan sudah berkordinasi dengan pihak sekolah. Polisi meminta ada upaya pencegahan dari sekolah. "Selain itu yang masih banyak adalah bersepeda motor dengan boncengan lebih dari satu,"jelasnya.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho menambahkan, razia Zebra Semeru 2018 berlangsung mulai 30 Oktober hingga 12 November. Untuk operasi di lingkungan Kodim, kepolisian berencana bekerja sama dengan TNI. "Ini untuk memberi pemahaman ke masyarakat bahwa ketertiban berkendara itu juga berlaku bagi polisi dan TNI," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)