Bolos Sebulan, Ketua BK DPRD Kota Semarang yang Selingkuh Masih Digaji

Kamis, 01 November 2018 - 20:20 WIB
Bolos Sebulan, Ketua...
Bolos Sebulan, Ketua BK DPRD Kota Semarang yang Selingkuh Masih Digaji
A A A
SEMARANG - Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial IM sudah tak aktif dalam kegiatan wakil rakyat sekitar satu bulan. Namun, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang itu masih terima gaji dan tunjangan.

IM dipecat dari keanggotaan partai dan kursi empuk DPRD Kota Semarang, karena diduga berselingkuh dengan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, berinisial RNS. Selain itu, IM juga harus kehilangan jabatan di struktural DPW PKS Jateng.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan, surat penggantian antar waktu (PAW) IM, juga sudah sampai ke tangannya. Namun, surat itu dikembalikan karena kurangnya rekomendasi dari DPP PKS sehingga belum rampung diproses.

"Masih sebagai Ketua BK, dan masih terima gaji serta tunjangan," ujar Supriyadi, seraya menambahkan kesulitan menghubungi IM karena nomor telepon selulernya tak bisa dikontak, Kamis (1/11/2018).

Politikus PDIP itu menambahkan, IM sudah cukup lama tak terlihat di kantornya Jalan Pemuda Semarang. Sementara surat pengunduran diri IM sudah diajukan sejak September 2018. "Sudah cukup lama tidak terlihat. Tidak aktif di kegiatan dewan sebulan lalu," tukasnya.

Kabar perselingkuhan itu berembus setelah sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di sosial media. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6923 seconds (0.1#10.140)