Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Bandung Gantikan Evi Saleha

Kamis, 01 November 2018 - 19:01 WIB
Oded Tunjuk Ema Sumarna...
Oded Tunjuk Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Bandung Gantikan Evi Saleha
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah. Ema menggantikan Evi Saleha yang berakhir masa tugasnya, Kamis(1/11/2018).

Penunjukan Ema sebagai Plh Sekda Bandung Bandung sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk mengisi kekosongan kursi sekda. Berdasarkan surat keputusan tersebut Ema akan bertugas sebagai Plh mulai 2 - 17 November 2018 hingga wali kota melantik pejabat definitif.

Serah terima jabatan Plh Sekda Bandung berlangsung di Pendopo. Sejumlah kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung nampak hadir. Oded mengatakan, pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung ini merupakan serah terima jabatan Plh Sekda dari Evi Saleha kepada Ema Sumarna.

"Kan Plh bu Evi habis. Nah sekarang, Plh sekda saya beriman ke Pak Ema. Jadi Pak Ema sekarang jadi Plh selama 15 hari. Mudah-mudahan dua minggu lagi sudah ada solusi soal Plh dan dilantik pejabat definitif," kata Oded di Pendopo, Kamis(1/11/2018).

Oded menjelaskan, penunjukan Ema Sumarna menjadi Plh Sekda Bandung bisa langsung dilantik sebagai pejabat definitif sesuai surat jawaban rekomendasi yang dikirimkan kepada kemendagri. "Sekarang masih nunggu surat jawaban. Belum ada jawaban. Siapa pun namanya, kalau definitif bisa langsung dilantik," tuturnya.

Oded menjelaskan, alasan menunjuk Ema Sumarna menjadi Plh Sekda Bandung karena Plh sekda akan kembali diperpanjang Evi Saleha. Namun, Evi berharap ada pejabat lain yang bisa mengisi posisi tersebut, mengingat akan memasuki masa pensiun.
"Saya sempat tanya ke beliau (Evi) tapi beliau menyampaikan 'Mang Pami Tiasa mah Ka Sanes Keun (Mang Kalau bisa diberikan kepada yang lain). Mungkin Bu Evi juga lelah dan menghadapi masa pensiun," ujarnya.

Oded optimistis, penunjukan Plh Sekda yang telah ditetapkan tidak melanggar aturan. Oded telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan instruksi kemendagri. Meskipun, kemendagri telah melayangkan surat agar melantik Benny Bachtiar selaku pejabat definitif sesuai hasil seleksi terbuka.

"Punten di surat jawaban dari kemendagri yang sampai ke gubernur, kemudian gubernur ke saya kan di situ harus ada koordinasi. Kalau saudara wali kota mau ganti nama maka koordinasi. Saya kan melaksanakan amanat surat itu," ungkap oded.

Dia berpesan kepada Plh Sekda Bandung agar segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturannya. Terutama mengenai pembahasan RAPBD murni 2019 dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini sangat ditunggu DPRD kota Bandung. "Ya tugas mah yang sedang kita hadapi pembahasan APBD murni dan RPJMD. Itu yang krusial," ungkap Oded.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6937 seconds (0.1#10.140)