Bea Cukai Tangerang Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 31 Oktober 2018 - 21:23 WIB
Bea Cukai Tangerang...
Bea Cukai Tangerang Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal
A A A
JAKARTA - Bea Cukai Tangerang menyita 208.800 batang rokok ilegal berbagai merek dagang dalam penindakan yang dilakukan pada akhir Agustus 2018 lalu. Rokok tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran di warung dagang di Tangerang Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Aris Sudarminto mengatakan, penindakan ini berawal dari patrol darat yang dilakukan petugas Bea Cukai pada akhir Agustus 2018. Pada 27 Agustus 2018 pukul 22.00 WIB, petugas menemukan mobil jenis minibus yang mengangkut 208.800 batang rokok ilegal.

Petugas kemudian melakukan penyidikan dan menemukan seluruh merek dagang rokok yang disediakan tersangka untuk dijual tidak terdaftar di aplikasi cukai milik Bea Cukai. Tak itu saja kertas yang terdapat pada kemasan merupakan pita cukai palsu atau bukan pita cukai yang diwajibkan.

“Rokok ilegal tersebut berasal dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di Kota Bogor. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor untuk melakukan pencarian tersangka,” kata Aris dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Rabu (31/10/2018).

Aris menuturkan, kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp80 juta. Status berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Sedangkan tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
(whb)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
5 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
5 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
6 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
7 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved