Ridwan Kamil: Ini 12 Modus KKN Berujung Korupsi di Depan KPK

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:09 WIB
Ridwan Kamil: Ini 12 Modus KKN Berujung Korupsi di Depan KPK
Ridwan Kamil: Ini 12 Modus KKN Berujung Korupsi di Depan KPK
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi. Dia mencatat ada 12 modus dalam tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, kedua belas modus tersebut, di antaranya: siasat suap-menyuap perizinan, bantuan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa proyek, kutipan paksa kepada warga, fee proyek, down-spec proyek, mark-up proyek, dan jual beli jabatan.

Untuk itu, Emil menuturkan, pihaknya akan membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan Saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jawa Barat. "Minimal dengan instrumen kami Saber Pungli – karena kami tidak ada KPK versi provinsi, akan memperkuat instrumen inspektorat," ujar Emil, seusai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, Selasa (30/10/18).

Emil menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diindentifikasi.

"Ini pesan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas. Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah. Sudahlah, kerja sesuai dengan niat, kita saling mengingatkan juga," kata Emil.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang hadir dalam Roadshow Bus Antikorupsi tersebut, tidak banyak kepala daerah yang berani menunjukkan 12 modus tersebut. Kata Saut, modus-modus ini menjadi pengingat tentang adanya bahaya korupsi.

"Keinginan Pak Gubernur tadi dijelaskan sangat detail, ada beberapa tempat-tempat yang Pak Gubernur sadari betul, di mana kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap itu biasa," ungkap Saut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)