Ridwan Kamil: Ini 12 Modus KKN Berujung Korupsi di Depan KPK

Selasa, 30 Oktober 2018 - 21:09 WIB
Ridwan Kamil: Ini 12...
Ridwan Kamil: Ini 12 Modus KKN Berujung Korupsi di Depan KPK
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi. Dia mencatat ada 12 modus dalam tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, kedua belas modus tersebut, di antaranya: siasat suap-menyuap perizinan, bantuan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa proyek, kutipan paksa kepada warga, fee proyek, down-spec proyek, mark-up proyek, dan jual beli jabatan.

Untuk itu, Emil menuturkan, pihaknya akan membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan Saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jawa Barat. "Minimal dengan instrumen kami Saber Pungli – karena kami tidak ada KPK versi provinsi, akan memperkuat instrumen inspektorat," ujar Emil, seusai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, Selasa (30/10/18).

Emil menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diindentifikasi.

"Ini pesan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas. Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah. Sudahlah, kerja sesuai dengan niat, kita saling mengingatkan juga," kata Emil.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang hadir dalam Roadshow Bus Antikorupsi tersebut, tidak banyak kepala daerah yang berani menunjukkan 12 modus tersebut. Kata Saut, modus-modus ini menjadi pengingat tentang adanya bahaya korupsi.

"Keinginan Pak Gubernur tadi dijelaskan sangat detail, ada beberapa tempat-tempat yang Pak Gubernur sadari betul, di mana kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap itu biasa," ungkap Saut.
(wib)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Tandatangani...
Ridwan Kamil Tandatangani Pergub PSBB Wilayah Jawa Barat
Jadi Terdakwa Tipikor,...
Jadi Terdakwa Tipikor, Kadisdukcapil Jabar Canangkan Zona Bebas Korupsi
Akses Kesehatan yang...
Akses Kesehatan yang Mudah Jadi Prioritas di Jawa Barat
Jawa Barat Raih Dua...
Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari Dewan Energi Nasional
Sekda Jabar Buka Piala...
Sekda Jabar Buka Piala Gubernur Jawa Barat 2022
Pemprov Jabar Rekomendasikan...
Pemprov Jabar Rekomendasikan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
10 menit yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
19 menit yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
24 menit yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
49 menit yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
1 jam yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
2 jam yang lalu
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved