Pengendara yang Gunakan Telepon Genggam Jadi Target Operasi Zebra
A
A
A
SLEMAN - Jajaran Polda DIY secara serentak menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2018 di lingkungan kerja masing-masing. Khusus Polda DIY kegiatan tersebut di pusatkan di halaman parkir stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (30/10/2018). Operasi Zebra Progo berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai 30 Oktober-12 November 2018.
Selain kelengkapan kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Operasi Zebra Progo ini juga akan menyasar para pengendaraa yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas dan mengunakan telepon gengam saat berkendaraan di jalan raya. Bagi yang melanggar langsung akan mendapatkan tindakan tegas, yaitu bukti pelanggaran (tilang).
“Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pengendaranya menggunakan telepon saat berkendara juga tidak bisa dikatakan kecil. Untuk itu kepolisian menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran. Ini perlu ditindaklanjuti, sebab dengan melanggar bisa mengakibatkan angka laka (kecelakaan) meningkat,” kata Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda DIY AKBP Yugonarko seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo.
Yugonarko menjelaskan, untuk operasi zebra sendiri akan mengedepankan penegakkan hukum, yaitu 80% penindakan dan 20% berupa imbauan, sosialisasi dan edukasi. Selain untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, tindakan ini juga guna menekan jumlah pelanggaran.
Sebab pada umumnya kecelakaan lalu lintas ( laka lantas) diawali dengan pelanggaran. “Kami akan lebih tegas karena ingin menurunkan tren pelanggaran di mana tahun lalu saja selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra ada 51.478 pelanggaran di DIY. 37.606 tilang dan 13.872 teguran. Paling tinggi di Sleman sekitar 8.000 tilang. Tahun ini kami berusaha menekannya,” terangnya.
Menurut Yugonarko dalam Operasi Zebra dikerahkan 1.000 personel. Untuk operasi akan dilakukan secara stationer. “Pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas sudah dilakukan pihak kepolisian. Terutama yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Untuk titik-titik rawan pelanggaran biasanya di LPP, lalu di Jalan Solo, Jalang Magelang hingga Gamping,” paparnya
Kasubbid Penmas Humas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih menambahkan selain mengawali Operasi Zebra Progo, gelar pasukan ini juga untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran.
Selain kelengkapan kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Operasi Zebra Progo ini juga akan menyasar para pengendaraa yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas dan mengunakan telepon gengam saat berkendaraan di jalan raya. Bagi yang melanggar langsung akan mendapatkan tindakan tegas, yaitu bukti pelanggaran (tilang).
“Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pengendaranya menggunakan telepon saat berkendara juga tidak bisa dikatakan kecil. Untuk itu kepolisian menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran. Ini perlu ditindaklanjuti, sebab dengan melanggar bisa mengakibatkan angka laka (kecelakaan) meningkat,” kata Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda DIY AKBP Yugonarko seusai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo.
Yugonarko menjelaskan, untuk operasi zebra sendiri akan mengedepankan penegakkan hukum, yaitu 80% penindakan dan 20% berupa imbauan, sosialisasi dan edukasi. Selain untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, tindakan ini juga guna menekan jumlah pelanggaran.
Sebab pada umumnya kecelakaan lalu lintas ( laka lantas) diawali dengan pelanggaran. “Kami akan lebih tegas karena ingin menurunkan tren pelanggaran di mana tahun lalu saja selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra ada 51.478 pelanggaran di DIY. 37.606 tilang dan 13.872 teguran. Paling tinggi di Sleman sekitar 8.000 tilang. Tahun ini kami berusaha menekannya,” terangnya.
Menurut Yugonarko dalam Operasi Zebra dikerahkan 1.000 personel. Untuk operasi akan dilakukan secara stationer. “Pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas sudah dilakukan pihak kepolisian. Terutama yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Untuk titik-titik rawan pelanggaran biasanya di LPP, lalu di Jalan Solo, Jalang Magelang hingga Gamping,” paparnya
Kasubbid Penmas Humas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih menambahkan selain mengawali Operasi Zebra Progo, gelar pasukan ini juga untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran.
(wib)