Sadar Jaminan Sosial, Warga Terantang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 30 Oktober 2018 - 13:02 WIB
Sadar Jaminan Sosial, Warga Terantang Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Sadar Jaminan Sosial, Warga Terantang Ikut BPJS Ketenagakerjaan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng secara resmi menjadi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu dikarenakan 50% dari jumlah penduduknya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Peresmian Desa Tanjung Terantang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dihadiri Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Wakil Ketua I DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakil Ketua II DPRD Kobar Mulyadin dan Asisten Deputi Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Agus Hariyanto di Desa Tanjung Terantang, Senin (29/10/2018).

Kepala Desa Tanjung Terantang Rahmat Basuki mengatakan, Desa Tanjung Terantang merupakan desa eks transmigrasi 1986. Dengan jumlah penduduk 1.147 jiwa.

"Dari jumlah 1.147 itu, 50% terdaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Saat ini pihak BPJS dan perangkat desa terus bersosialisasi pentingnya ikut serta jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kades Tanjung Terantang Rahmat Basuki.

Menurutnya, saat ini pun masih diupayakan agar semua warga desa bisa ikut dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjamin, baik jaminan kecelakaan kerja dan kematian bahkan masih diperjuangan jaminan hari tua.

"Semoga Pemkab Kobar bisa memberikan subsidi agar semua warga masyarakat bisa ikut serta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, atau bisa menggunakan dana desa mengingat hal itu sangat penting baik bagi masyarakat yang bekera formal maupun non formal," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, Pemkab Kobar sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Desa Tanjung Terantang dan diharapkan agar ditiru oleh desa atau kelurahan yang ada di Kobar.

"Sebagai dukungan, maka Pemkab Kobar akan mendorong semua perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, kalau dulu disebut Jamsostek, begitu pun agar kepala desa bisa meniru apa yang dilakukan Desa Tanjung Terantang," ujar Ahmadi Riansyah.

Sedangkan mengenai usulan subsidi dari Pemkab Kobar terhadap asuransi ketenagakerjaan bagi masyarakat menurut Wakil Bupati hal itu akan disampaikan kepada Bupati Kobar Nurhidayah dan kemudian akan dirapatkan untuk mencari regulasinya. "Jika anggaran daerah mencukupi, maka sangat memungkinkan akan dilaksanakan subsidi itu, tapi kita lihat dulu regulasinya," jelasnya.

Asisten Deputi Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Agus Hariyanto, menjelaskan program Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah, yakni menciptakan nawacita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk melindungi pekerja mandiri agar mendapat jaminan sosial, baik itu jaminan kecelakan kerja, kematian, hari tua. Hanya Rp16.800 sebulan masyarakat bisa dijamin dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian, jika mau ikut serta jaminan hari tua tinggal menambah Rp20.000, Alhamdulillah untuk Desa Tanjung Terantang, baik perangkat desa sampai masyarakat desa telah sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," bebernya.

Petani pun, tambah Agus Hariyanto, harus mendapatkan jaminan sosial, misalnya waktu ke sawah terkena parang atau pacul bisa menggunakan jaminan sosial. "Jadi BPJS Ketenagakerjaan itu bukan saja untuk karyawan kantor atau buruh tetapi petani juga bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)