Kodim 0315 dan Polres Bintan Lakukan Penyuluhan Anti Narkoba
A
A
A
BINTAN - Satgas TMMD ke-103 Tahun 2018 Kodim 0315/Bintan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan penyuluhan anti narkoba kepada masyarakat Desa Pengudang, Kecamatan Telok Sebong, Kabupaten Bintan, Sabtu (27/10/2018).
Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengungkapkan, penyuluhan Anti narkoba ini merupakan salah satu program kerja dari Satgas TMMD ke-103 Tahun 2018 Kodim 0315/Bintan dengan menghadirkan narasumber dari Polres Bintan.
"Dengan penyuluhan ini, masyarakat menjadi tahu jenis maupun bahaya narkoba, sehingga mereka akan menjauhi narkoba dan menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba," jelas Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto yang menjadi narasumber dari Polres Bintan menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasat mengajak seluruh masyarakat menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba di antaranya perubahan sikap dan kepribadian. Mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa narkoba itu sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi maka akan menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan paru-paru. Bahkan dapat terinfeksi HIV dan AIDS.
Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa mengungkapkan, penyuluhan Anti narkoba ini merupakan salah satu program kerja dari Satgas TMMD ke-103 Tahun 2018 Kodim 0315/Bintan dengan menghadirkan narasumber dari Polres Bintan.
"Dengan penyuluhan ini, masyarakat menjadi tahu jenis maupun bahaya narkoba, sehingga mereka akan menjauhi narkoba dan menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba," jelas Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf I Gusti Bagus Putu Wijangsa.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto yang menjadi narasumber dari Polres Bintan menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasat mengajak seluruh masyarakat menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba di antaranya perubahan sikap dan kepribadian. Mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa narkoba itu sangat berbahaya. Apabila dikonsumsi maka akan menyebabkan gangguan sistem saraf, gangguan jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan paru-paru. Bahkan dapat terinfeksi HIV dan AIDS.
(rhs)