Ini Identitas Bapak Kandung Sadis yang Aniaya Bayinya
A
A
A
SEMARANG - Polisi membekuk pelaku penganiayaan terhadap bayi yang tak lain adalah bapak kandung korban. Aksi penyiksaan tersebut viral di media sosial Facebook setelah video dan belasan foto diunggah oleh akun Abinya Magna Dan Avanty.
Pelaku diketahui bernama Andre Rifan Hidayat (38) warga Karangkembang, Gabahan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jateng. Dia dibekuk saat berada di tempat kosnya di kawasan Karangkembang, Gabahan, pada Kamis 25 Oktober.
Sementara foto-foto dan video penyiksaan oleh pelaku yang diunggah akun Abinya Magna Dan Avanty pada grup Facebook Berita Viral pada Jumat 26 Oktober. Selain foto-foto penyiksaan, juga diunggah hasil tangkapan layar percakapan pesan singkat antara pelaku dan seseorang yang diduga istrinya.
Pada percakapan tersebut, pelaku memaksa seseorang yang diduga istrinya itu segera pulang ke rumah. Selain menampilkan foto beragam penyiksaan terhadap sang bayi, pelaku juga berkata kasar pada seseorang yang disebut sebagai ibu korban.
Jenis penyiksaan terhadap korban di antaranya mencekik leher si bayi, menjungkirbalikan badannya, hingga membekap dengan bantal. Bahkan pelaku berujar tak segan menghabisi nyawa korban, jika sang istri tak kunjung pulang.
"Pelaku sudah kita tangani dan kami bawa ke Mapolda Jateng tadi malam," ujar Kasubdit 4 (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Dolly A Primanto, Sabtu (27/10/2018).
Sementara mengenai kondisi bayi yang masih berusia tiga bulan itu, saat ini juga dalam pemeriksaan medis di rumah sakit. "Posisi anak sudah diperiksa kondisinya, saat ini berada di RS Bhayangkara Semarang," pungkasnya.
Pelaku diketahui bernama Andre Rifan Hidayat (38) warga Karangkembang, Gabahan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jateng. Dia dibekuk saat berada di tempat kosnya di kawasan Karangkembang, Gabahan, pada Kamis 25 Oktober.
Sementara foto-foto dan video penyiksaan oleh pelaku yang diunggah akun Abinya Magna Dan Avanty pada grup Facebook Berita Viral pada Jumat 26 Oktober. Selain foto-foto penyiksaan, juga diunggah hasil tangkapan layar percakapan pesan singkat antara pelaku dan seseorang yang diduga istrinya.
Pada percakapan tersebut, pelaku memaksa seseorang yang diduga istrinya itu segera pulang ke rumah. Selain menampilkan foto beragam penyiksaan terhadap sang bayi, pelaku juga berkata kasar pada seseorang yang disebut sebagai ibu korban.
Jenis penyiksaan terhadap korban di antaranya mencekik leher si bayi, menjungkirbalikan badannya, hingga membekap dengan bantal. Bahkan pelaku berujar tak segan menghabisi nyawa korban, jika sang istri tak kunjung pulang.
"Pelaku sudah kita tangani dan kami bawa ke Mapolda Jateng tadi malam," ujar Kasubdit 4 (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Dolly A Primanto, Sabtu (27/10/2018).
Sementara mengenai kondisi bayi yang masih berusia tiga bulan itu, saat ini juga dalam pemeriksaan medis di rumah sakit. "Posisi anak sudah diperiksa kondisinya, saat ini berada di RS Bhayangkara Semarang," pungkasnya.
(wib)