Perusahaan Garmen Ini Dukung Penyelidikan Polisi Terkait Penemuan Jasad Bayi di Tempat Sampah
Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Perusahaan garmen, PT Binabusana Internusa, Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang mendukung pihak kepolisian mengusut kasus penemuan jenazah bayi di sekitar tempat sampah perusahaan. (Ist)
A
A
A
SEMARANG - Perusahaan garmen, PT BinabusanaInternusa, Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang mendukung pihak kepolisian mengusut kasus penemuan jenazah bayi di sekitar tempat sampah perusahaan.
HRM Corporate Division Head PT BinabusanaInternusa Bazi Zebua mengatakan, perusahaan baru mengetahui bahwa j enazah bayi yang ditemukan pada 26 Januari lalu, dan tengah diselidiki pihak kepolisian adalah bayi dari salah satu karyawati perusahaan yang baru bekerja di perusahaan kurang dari tiga bulan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian seperti. karyawan tersebut tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan dan bahkan kehamilannya pada saat proses rekrutmen. Saat melamar, karyawan tersebut menyampaikan bahwa belum menikah,” kata Bazi dalam siaran tertulisnya, Jumat (28/1/2022).
PT. Binabusana Internusa menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi terhadap ditegakkannya hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.
Perusahaan bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan ibu hamil, antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil, waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari Petugas Medis Perusahaan.
HRM Corporate Division Head PT BinabusanaInternusa Bazi Zebua mengatakan, perusahaan baru mengetahui bahwa j enazah bayi yang ditemukan pada 26 Januari lalu, dan tengah diselidiki pihak kepolisian adalah bayi dari salah satu karyawati perusahaan yang baru bekerja di perusahaan kurang dari tiga bulan.
“Kami sangat menyesalkan kejadian seperti. karyawan tersebut tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan dan bahkan kehamilannya pada saat proses rekrutmen. Saat melamar, karyawan tersebut menyampaikan bahwa belum menikah,” kata Bazi dalam siaran tertulisnya, Jumat (28/1/2022).
PT. Binabusana Internusa menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi terhadap ditegakkannya hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.
Perusahaan bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan ibu hamil, antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil, waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari Petugas Medis Perusahaan.
Lihat Juga :