Bayar Motor Gadai dengan Emas Palsu, YL Ditangkap Polisi
A
A
A
MURATARA - Gagal sudah aksi penipuan yang dilakukan oleh YL (33), warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara itu untuk mengelabui korbannya.
Karena usai mengambil motor yang digadai dengan korban Hasibuan (38), warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, YL dijemput polisi dan harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Mapolsek Nibung, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka, YL diketahui korban, usai tersangka mengambil motor yang digadai dengan korban sebesar Rp2,5 juta.
Kemudian sambung Bayu, dengan menyerahkan emas miliknya dan setelah diketahui bahwa emas yang diberikan tersangka ternyata palsu. Kini tersangka dan barang bukti (bb) berada di Mapolsek Nibung, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Usai mengetahui emas yang diberikan tersangka palsu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yakni Polsek Nibung, dan tersangka langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Bayu, Jumat (26/10/2018).
Karena usai mengambil motor yang digadai dengan korban Hasibuan (38), warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, YL dijemput polisi dan harus merasakan dinginnya hotel Prodeo Mapolsek Nibung, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka, YL diketahui korban, usai tersangka mengambil motor yang digadai dengan korban sebesar Rp2,5 juta.
Kemudian sambung Bayu, dengan menyerahkan emas miliknya dan setelah diketahui bahwa emas yang diberikan tersangka ternyata palsu. Kini tersangka dan barang bukti (bb) berada di Mapolsek Nibung, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Usai mengetahui emas yang diberikan tersangka palsu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yakni Polsek Nibung, dan tersangka langsung ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Bayu, Jumat (26/10/2018).
(maf)