Polda Kepri Musnahkan 4 Kg Lebih Sabu dengan Cara Direndam
Kamis, 25 Oktober 2018 - 19:38 WIB
Polda Kepri Musnahkan 4 Kg Lebih Sabu dengan Cara Direndam
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan 4.257,5 gram sabu dengan cara direndam air, Kamis (25/10/2018). Sabu tersebut didapatkan dari beberapa penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri sejak 24 September 2018.
Di antaranya adalah dari MY alias Y WNA asal Malaysia yang ditangkap pada 24 September yang lalu. MY alias Y ini ditangkap saat membawa sabu seberat 4.376 gram.
Kemudian dari tersangka AA alias A, K alias U dan tersangka MS alias S. Dimana ketiganya bersama sama dan bekerjasama dalam membawa 995,24 gram sabu yang ditangkap pada akhir September lalu.
Menurut Kabag Wasidik Polda Kepri AKBP I Dewa Nyoman ASN, Sik, sabu yang dimusnahkan ini terlebih dahulu telah disisihkan guna keperluan persidangan dan laboratorium. "Selebihnya BB sabu ini guna kepentingan Laboratorium Forensik Medan dijadikan untuk pembuktian perkara," ujarnya.
Keempat tersangka ini diganjar dengan Pasal 114 ayat (2) dan, atau Pasal 113 ayat (2) dan, atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di antaranya adalah dari MY alias Y WNA asal Malaysia yang ditangkap pada 24 September yang lalu. MY alias Y ini ditangkap saat membawa sabu seberat 4.376 gram.
Kemudian dari tersangka AA alias A, K alias U dan tersangka MS alias S. Dimana ketiganya bersama sama dan bekerjasama dalam membawa 995,24 gram sabu yang ditangkap pada akhir September lalu.
Menurut Kabag Wasidik Polda Kepri AKBP I Dewa Nyoman ASN, Sik, sabu yang dimusnahkan ini terlebih dahulu telah disisihkan guna keperluan persidangan dan laboratorium. "Selebihnya BB sabu ini guna kepentingan Laboratorium Forensik Medan dijadikan untuk pembuktian perkara," ujarnya.
Keempat tersangka ini diganjar dengan Pasal 114 ayat (2) dan, atau Pasal 113 ayat (2) dan, atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)