Tiga Mahasiswa Edarkan Liquid Narkoba Gunakan Sistem Online

Kamis, 25 Oktober 2018 - 15:27 WIB
Tiga Mahasiswa Edarkan...
Tiga Mahasiswa Edarkan Liquid Narkoba Gunakan Sistem Online
A A A
JAKARTA - Tiga pengedar liquid narkoba yang diciduk Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menjalankan bisnis haram tersebut dengan sistem online. Liquid narkoba yang dipesan pengguna dikirim melalui jasa ojek online.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjutak menjelaskan, terbongkar jaringan ini setelah barang diantar melalui ojek online. Dari keterangan si kurir, polisi kemudian membongkar jaringan ini dan menangkap ER di Cipayung, Depok, dan AG di Desa Warga Jaya, Cigudeg, Bogor.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menciduk TM di kawasan Matraman, Jakarta Timur. “ER berperan sebagai pengirim barang dan kurir. AG sebagai penerima pesanan, dan TM sebagai pemasok barang. TM ini merupakan senior dalam jaringan ini," kata Calvijn pada wartawan Kamis (25/10/2018).

Calvijn melanjutkan, seluruh transaksi dari penjualan liquid narkoba ini masuk ke rekening TM. Bahkan, TM pula yang menggaji ER dan AG setiap bulannya sebesar Rp5 juta.

Calvijn melanjutkan penjualan barang yang dilakukan jaringan ini menyerupai multi level marketing (MLM). Selain harus masuk ke grup, pemesanan barang baru bisa dilakukan setelah konsumen kenal dengan salah satu pelaku.

“Satu pesanan minimal lima botol. Dalam sepekan mereka bisa menjual 100 buah,” kata Calvijn. Kini akibat perbuatannya, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan mati lantaran dianggap melanggar pasal 112 jo 114 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
19 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved