Ratusan Warga Plumbon Tuntut Jokowa Mundur dari Jabatan
A
A
A
SEMARANG - Ratusan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Kamis (25/10/2018). Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Plumbon Joko Waluyo mundur dari jabatannya.
Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan antara lain "Turunkan JOKOWA", "Kembalikan Tanahku", "Kemana Duit Reogku", "Kemana BUMDESku", "Usut Tuntas Kasus Sumbangan Mushola Dusun Nali". Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga meminta Bupati Semarang Mundjirin segera mencopot Joko Waluyo dari jabatannya.
"Banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan Joko Waluyo selama memimpin Desa Plumbon. Oleh karena itu, warga minta Bupati (Mundjirin) untuk memberhentikan Joko Waluyo dari jabatannya. Warga sudah tidak percaya," kata koordinator aksi warga Desa Plumbon Habib Ramadani.
Menurut dia, selama menjabat, Joko Waluyo diskriminatif terhadap warga serta tercatat beberapa kali membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri dan golongannya. Selain itu, juga merugikan kepentingan umum, penyalahgunaan wewenang, KKN, dan ikut serta dalam kampanye.
"Masih banyak persoalan lain yang dinilai melanggar ketentuan. Seperti mendirikan bangunan di tanah aset desa tanpa musyawarah desa. Yang jelas, warga sudah tidak percaya lagi," katanya.
Setelah beberapa waktu melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Semarang, akhirnya warga ditemui oleh Bupati Semarang Mundjirin dan sejumlah pejabat teras. Selanjutnya, perwakilan diajak audiensi di Kantor Bupati, sedangkan warga lain menunggu di luar.
Sementara itu, Kades Plumbon Joko Waluyo saat dikonfirmasi menyatakan, persoalan yang dipermasalahkan warga sudah dibahas dalam mediasi yang difasilitasi Camat Suruh dan jajaran Muspika beberapa hari lalu. "Dalam mediasi, warga menyampaikan mosi tidak percaya tidak bisa membuktikan penyimpangan yang dituduhkan ke saya. Jadi, yang dituduhkan warga terhadap saya, itu fitnah dan bentuk berbuatan ujaran kebencian. Saya menduga ini intrik politik yang bisa merusak kenyamanan desa dan memecah belah warga," katanya.
Dia mengimbau kepada warga Desa Plumbon untuk tidak mudah percaya dengan isu dan hal yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Jangan mudah termakan isu yang tidak jelas kebenarannya. Jika ada masalah mari kita berembuk. Saya siap dan pintu rumah saya terbuka 24 jam untuk masyarakat," katanya.
Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan antara lain "Turunkan JOKOWA", "Kembalikan Tanahku", "Kemana Duit Reogku", "Kemana BUMDESku", "Usut Tuntas Kasus Sumbangan Mushola Dusun Nali". Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga meminta Bupati Semarang Mundjirin segera mencopot Joko Waluyo dari jabatannya.
"Banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan Joko Waluyo selama memimpin Desa Plumbon. Oleh karena itu, warga minta Bupati (Mundjirin) untuk memberhentikan Joko Waluyo dari jabatannya. Warga sudah tidak percaya," kata koordinator aksi warga Desa Plumbon Habib Ramadani.
Menurut dia, selama menjabat, Joko Waluyo diskriminatif terhadap warga serta tercatat beberapa kali membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri dan golongannya. Selain itu, juga merugikan kepentingan umum, penyalahgunaan wewenang, KKN, dan ikut serta dalam kampanye.
"Masih banyak persoalan lain yang dinilai melanggar ketentuan. Seperti mendirikan bangunan di tanah aset desa tanpa musyawarah desa. Yang jelas, warga sudah tidak percaya lagi," katanya.
Setelah beberapa waktu melakukan orasi di depan Kantor Pemkab Semarang, akhirnya warga ditemui oleh Bupati Semarang Mundjirin dan sejumlah pejabat teras. Selanjutnya, perwakilan diajak audiensi di Kantor Bupati, sedangkan warga lain menunggu di luar.
Sementara itu, Kades Plumbon Joko Waluyo saat dikonfirmasi menyatakan, persoalan yang dipermasalahkan warga sudah dibahas dalam mediasi yang difasilitasi Camat Suruh dan jajaran Muspika beberapa hari lalu. "Dalam mediasi, warga menyampaikan mosi tidak percaya tidak bisa membuktikan penyimpangan yang dituduhkan ke saya. Jadi, yang dituduhkan warga terhadap saya, itu fitnah dan bentuk berbuatan ujaran kebencian. Saya menduga ini intrik politik yang bisa merusak kenyamanan desa dan memecah belah warga," katanya.
Dia mengimbau kepada warga Desa Plumbon untuk tidak mudah percaya dengan isu dan hal yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Jangan mudah termakan isu yang tidak jelas kebenarannya. Jika ada masalah mari kita berembuk. Saya siap dan pintu rumah saya terbuka 24 jam untuk masyarakat," katanya.
(amm)