Dua Napi Duel di Lapas Kedungpane Semarang, Satu Tewas Ditusuk
A
A
A
SEMARANG - Dua narapidana (napi) terlibat perkelahian di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah. Akibatnya seorang napi diketahui meregang nyawa.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi mengatakan perkelahian antarnapi terjadi pada Sabtu (20/10/2018). Dua napi yang duel adalah Faisal Iqbal, napi perkara penganiayaan serta pengeroyokan yang sedang menjalani hukuman 1,5 tahun dan Wicaksono, napi narkoba yang sedang menjalani hukuman sembilan tahun. Sebelumnya Wicaksono pernah dijatuhi hukuman empat tahun dalam kasus yang sama.
"Wicaksono sebelumnya sudah dipindah ke Lapas Kendal untuk menjalani hukuman bebas bersyarat. Namun melakukan lagi di Kota Semarang, sehingga dipidana kembali," kata Dadi dalam keterangannya, Rabu (24/10/2018).
Dadi mengungkapkan, kedua napi berkelahi saat aktivitas pagi. Mereka ditahan di blok yang berbeda tapi berdekatan. "Korban (Wicaksono) terkena tujah pisau yang terbuat dari garpu di bagian perutnya sebanyak satu tusukan," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Dadi, petugas langsung memisahkan duel kedua napi. Wicaksono pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. "Korban hari Senin (22/10/2018) masih siuman. Karena kewenangan dokter, semalam sekitar pukul 23.00 WIB menjalani operasi. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00 WIB," katanya.
Menurut kalapas, pihak keluarga ikut mendampingi Wicaksono selama menjalani perawatan di rumah sakit. "Yang jelas pelaku sudah kami serahkan ke pihak penyidik," katanya.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Dadi Mulyadi mengatakan perkelahian antarnapi terjadi pada Sabtu (20/10/2018). Dua napi yang duel adalah Faisal Iqbal, napi perkara penganiayaan serta pengeroyokan yang sedang menjalani hukuman 1,5 tahun dan Wicaksono, napi narkoba yang sedang menjalani hukuman sembilan tahun. Sebelumnya Wicaksono pernah dijatuhi hukuman empat tahun dalam kasus yang sama.
"Wicaksono sebelumnya sudah dipindah ke Lapas Kendal untuk menjalani hukuman bebas bersyarat. Namun melakukan lagi di Kota Semarang, sehingga dipidana kembali," kata Dadi dalam keterangannya, Rabu (24/10/2018).
Dadi mengungkapkan, kedua napi berkelahi saat aktivitas pagi. Mereka ditahan di blok yang berbeda tapi berdekatan. "Korban (Wicaksono) terkena tujah pisau yang terbuat dari garpu di bagian perutnya sebanyak satu tusukan," ungkapnya.
Sebenarnya, kata Dadi, petugas langsung memisahkan duel kedua napi. Wicaksono pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. "Korban hari Senin (22/10/2018) masih siuman. Karena kewenangan dokter, semalam sekitar pukul 23.00 WIB menjalani operasi. Korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00 WIB," katanya.
Menurut kalapas, pihak keluarga ikut mendampingi Wicaksono selama menjalani perawatan di rumah sakit. "Yang jelas pelaku sudah kami serahkan ke pihak penyidik," katanya.
(amm)